Kematian Brigadir Nurhadi

Motif 3 Tersangka Bunuh Brigadir Nurhadi Tak Terlihat di Berkas Perkara, Kajati NTB Sebut soal Pasal

Editor: pairat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEMBALIKAN BERKAS PERKARA - Eks Kasubdit Paminal Divpropam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kompol I Made Yogi Purusa Utama, tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, Lombok Utara, Provinsi NTB (kanan). Bridgadir Nurhadi semasa hidup (kiri). Kini terungkap penyebab Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) mengembalikan berkas perkara, kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi ke penyidik Polda NTB, Senin (14/7/2025).

Komunikasi yang terjadi antara Lita dan Polda NTB, hanya via surat yang sampai di tangannya pada pertengahan Juni lalu.

Surat yang diterima Lita berisi pemanggilan terhadap anaknya, Misri Puspita Sari, sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi.

"Selain pengacara dan wartawan, saat ini tidak ada yang menghubungiku maupun adikku, Neni,," tuturnya.

Lita mengatakan hingga kini juga tidak ada pihak yang mendatangi rumahnya. 

"Dari kemarin hingga hari ini, tidak ada yang datang," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com.

Berita Terkini