SRIPOKU.COM - Setelah polemik ijazah palsu naik ke tahap penyidikan, Dokter Tifa menuding Jokowi ingin melihatnya segera dipenjara.
Naik status kasus tersebut karena polisi melihat ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Cepatnya kasus tersebut naik ke tahap penyidikan membuat dokter Tifa heran.
Dokter Tifa mengatakan kasus ini juga bukan kasus terorisme sehingga merasa heran kasusnya seperti diburu-buru sehingga harus cepat diselesaikan.
"Saya cuma ingin bertanya juga, kenapa sih buru-buru amat? Apa kasus kegawatdaruratannya? Ini bukan kasus seperti terorisme yang membahayakan negara," ucapnya dalam keterangan yang dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Alumnus UGM ini mengatakan kasus ini seharusnya tidak perlu menjadi prioritas mendesak penegak hukum.
Wanita berhijab ini menilai tudingan soal ijazah palsu Jokowi bisa diselesaikan secara sederhana jika pihak terkait menunjukkan dokumen yang dimaksud.
"Simpel saja. Kalau memang ijazah itu ada dan asli, tinggal ditunjukkan saja, selesai urusan," kata Tifa.
Baca juga: REAKSI Jokowi Tahu Roy Suryo Terancam Penjara, Minta Keaslian Ijazahnya Dikukuhkan, Demi Nama Baik
Dokter Tifa juga menyinggung penggunaan pasal-pasal dalam laporan kubu Jokowi yang menurutnya tidak relevan.
Ia menyebut hal itu memperkuat dugaan bahwa laporan tersebut memang bertujuan untuk menekan pihak-pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.
"Kenapa harus buru-buru dinaikkan ke penyidikan? Pakai pasal yang tidak relevan pula. Ini makin kelihatan kalau ada niat tidak baik terhadap kami," lanjutnya.
Sebelumnya, dokter Tifa mengaku mendapatkan teror hingga anak-anaknya terancam sejak rajin komentari ijazah Jokowi.
Melalui unggahan, dokter Tifa mengungkap tentang perilaku tidak menyenangkan yang dia terima sejak mengusik Jokowi.
Hal itu ia sampaikan melalui akun X (Twitter) pribadinya pada Sabtu, 28 Juni 2025 pukul 17.27 WIB.
Dalam cuitannya, Dr Tifa menyebut bahwa anak-anaknya kini menjadi korban teror, termasuk intimidasi langsung hingga doxing atau penyebaran data pribadi di media sosial.