Dermaga Tradisional Haji Putri yang terletak di samping Pelabuhan Tunon Taka Nunukan kerap kali menjadi lokasi penyelundupan barang ilegal dari negeri jiran, Malaysia seperti Narkotika golongan I jenis sabu.
Termasuk juga lokasi penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Tawau, Malaysia.
Kasat Narkoba Polres Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025).
Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH ditangkap bersama enam anggota polisi lainnya kemudian diralat hanya 4 orang yang ditangkap.
Saksi mata menyebut suasana sempat tegang saat sekelompok petugas mengamankan seorang pria berpakaian preman, yang belakangan diketahui adalah Iptu SN.
"Saya lihat tangannya diborgol. Kami kaget juga karena itu pak Kasat. Banyak petugas, informasinya dari Mabes Polri, bahkan dikawal Jenderal Bintang Dua," ujar Amir, warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu secara langsung, Kamis (10/07/2025), siang.
Baca juga: FAKTA Polisi Tangkap Polisi di Nunukan, Brigjen Eko Hadi Santoso : Ada 4 Orang dan Semuanya Polisi
Penjelasan Bareskrim Polri
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa hanya empat anggota kepolisian yang diamankan.
“(Ditangkap tujuh orang) salah. Hanya empat orang, dan semuanya polisi. Tidak ada dari sipil,” tegas Eko kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Empat anggota yang ditangkap tersebut termasuk Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH. Keempatnya diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika yang kini tengah dikembangkan oleh Mabes Polri bersama Divisi Propam.
“Kasusnya penyelundupan narkoba,” tambah Eko singkat.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto menyebut, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerjasama antara Polda Kaltara dan Mabes Polri sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan.
“Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Irjen Hary dalam konferensi pers.
Hary menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu, meski pelaku berasal dari internal kepolisian sekalipun.
“Kami tegaskan, penegakan hukum tidak pandang bulu. Baik masyarakat maupun aparat, semua akan ditindak tegas jika terbukti melanggar hukum,” katanya.