SRIPOKU.COM -- Inilah daftar desa hingga Kabupaten di Jawa Barat yang akan menerima alokasi dana desa tahun 2025.
Menurut data DJPK Kementerian Keuangan, ada 98 desa di Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menerima dana desa dengan total di atas Rp 2 miliar, pada tahun anggaran 2025.
Alokasi dana desa yang akan diterima di Provinsi Jawa Barat ada 18 kabupaten dan 1 kota, Kabupaten Bogor mencatat jumlah terbanyak yakni 36 desa.
Baca juga: Bukan Bandung tapi Bogor Wanita Paling Banyak Dipoligami, Jabar Sumbang Kasus Perceraian Tertinggi
Baca juga: Daftar Desa di Kabupaten Bogor Jawa Barat yang Akan Terima Alokasi Dana Desa 2025 di Atas Rp 2 M
Inilah selengkapnya daftar desa di Jawa Barat yang akan menerima dana desa di atas Rp 2 miliar:
Kabupaten Bandung Barat
1. Desa Tanimulya, Rp 2.476.245.000
2. Desa Padalarang, Rp 2.298.987.000
3. Desa Cilame, Rp 2.213.130.000
4. Desa Cibitung, Rp 2.180.880.000
Kabupaten Bekasi
5. Desa Sumberjaya, Rp 4.073.322.000
6. Desa Mangunjaya, Rp 3.759.447.000
7. Desa Karangsatria, Rp 3.319.698.000
8. Desa Wanajaya, Rp 3.147.192.000
9. Desa Sukaragam, Rp 3.101.583.000