Tak hanya itu, adik ipar pelaku berinisial NR (14) juga menjadi korban. Tangan kirinya putus ditebas saat mencoba menolong sang kakak.
Kapolres Prabumulih melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim telah menangani kasus ini dan memburu pelaku yang kabur usai kejadian.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden bermula dari cekcok antara Sandra dan Lidia.
Pelaku diduga cemburu karena meyakini istrinya yang telah ditalak secara agama namun belum resmi cerai secara hukum memiliki pria lain.
Pertengkaran memuncak ketika korban hendak pergi dari rumah.
Sandra yang naik pitam, mengambil parang di belakang pintu dapur dan langsung menyerang korban.
Tebasan mengenai pipi dan leher korban hingga nyaris putus, menyebabkan Lidia tewas di tempat.
Melihat kakaknya bersimbah darah, NR berusaha menolong, namun malah menjadi korban berikutnya.
Saat berusaha menangkis tebasan Sandra, tangan kirinya putus, dan ia juga mengalami luka di leher.
Usai melakukan pembunuhan dan penganiayaan berat, pelaku kabur ke rumah pamannya di Kelurahan Muara Sungai, Kecamatan Cambai.
Polisi kini telah mengantongi identitas pelaku dan tengah melakukan pengejaran intensif.
"Saat ini kasus ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih. Pelaku sedang dalam pengejaran," ujar sumber kepolisian kepada Sripoku.com, Kamis (3/7/2025).
Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi, sementara korban NR mendapat perawatan intensif akibat luka parah yang dideritanya.