Nikita Mirzani Ditahan

Tak Ada Damai, Mediasi Nikita Mirzani dan Reza Gladys Cuma Formalitas, Gugatan Rp 100 M Berlanjut

Penulis: Shafira Rianiesti Noor
Editor: pairat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS NIKITA REZA - Nikita Mirzani ketika ditemui di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020). Mediasi Nikita Mirzani dan Reza Gladys Cuma Formalitas

SRIPOKU.COM - Agenda mediasi antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys berakhir alot.

Pihak Nikita Mirzani terang-terangan mengaku tak mau ada kata damai untuk Reza Gladys.

Bahkan Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani tegas mengatakan bahwa gugatan Rp 100 Miliar akan terus berlanjut.

Nikita diketahui menggugat dr Reza Gladys atas dugaan wanprestasi.

Nilai tuntutannya tak main-main, senilai Rp100 miliar.

Sidang sudah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda mediasi sejak Kamis (19/6/2025).

Namun dalam sidang itu, tak ada kesepakatan antara kedua pihak yang bisa dicapai.

NIKITA DAN MAIL - Polda Metro Jaya kembali memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dalam kasus dugaan pemerasan. Sama-sama dipenjara, terkuak hubungan asli Nikita Mirzani dan asistennya (Wartakota/Aria)

Baca juga: Terungkap Kegiatan Nikita Mirzani Selama di Penjara, Ibu Lolly Bakal Buat Usaha Baru Pasca Bebas

"Yang mau damai siapa? Justru kita tidak mau berdamai. Tidak mungkin kita mau berdamai, karena proses hukum di perkara lain sudah berjalan," kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari Grid.id.

Tim kuasa hukum Reza Gladys, Surya Bakti Batubara juga menegaskan bahwa kliennya menolak untuk berdamai. Namun, ia memastikan sidang mediasi tetap berlangsung.

"Jadi kami tegaskan bahwa klien kami, dokter Reza saat ini patuh dan taat atas peraturan Mahkamah Agung untuk melakukan mediasi," kata Surya Bakti Batubara ditemui usai sidang.

"Mediasi tentu kami laksanakan, tapi dengan kami pastikan kami tidak mau berdamai," imbuhnya.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum Nikita Mirzani bahkan hendak meminta batuan hukum ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Fahmi Bahcmid akan membawa empat saksi kepada lembaga tersebut.

"Saya mau minta waktu supaya bisa bertemu dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Akan membawa empat korban untuk saya mintakan perlindungan kepada mereka."

"Itu persoalan yang ada di laporan Polda Metro Jaya seperti itu,” tandas Fahmi Bachmid.

Jaksa Sita Uang Rp 5 Miliar dan Mobil Nikita Mirzani

Halaman
12

Berita Terkini