SRIPOKU.COM, MURATARA – Warga Desa Batu Gajah Baru, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, secara sukarela menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan (senpira) laras panjang jenis kecepek kepada pihak kepolisian pada Kamis (19/6/2025).
Senpira tersebut diserahkan oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa Batu Gajah Baru kepada Polsek Rupit sebagai bentuk dukungan terhadap Operasi Senpi Musi 2025.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kasi Humas IPDA Didian Perkasa, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah hasil dari pendekatan persuasif dan himbauan yang dilakukan polisi kepada masyarakat agar menyerahkan senpira tanpa paksaan.
Baca juga: Penampakan Senpira Laras Panjang Milik Warga Musi Rawas yang Takut Ditangkap, Diserahkan ke Polisi!
Baca juga: Di Semak-semak Simpan Kecepek, Petani di Muba Ditangkap Polsek Sekayu
"Kami terus menghimbau warga agar menyerahkan senpira secara sukarela, agar tidak terkena sanksi pidana akibat kepemilikan ilegal," ujar IPDA Didian.
Senjata diterima langsung oleh Kapolsek Rupit AKP Dheny Satrya, didampingi Kanit Reskrim IPDA Paisal dan Babinkamtibmas Bripda Okky Bagus Saputra.
Kapolres juga mengimbau masyarakat lain yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya, karena menyimpan senpira tanpa izin adalah pelanggaran hukum dengan ancaman pidana.