Berita Prabumulih

Pemkot Prabumulih Pakai Excavator Robohkan Lapak dan Kios Pedagang

Penulis: Edison Bastari
Editor: tarso romli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BONGKAR KIOS - Tim gabungan Satpol PP, TNI Polri, Dishub dan lainnya melakukan penertiban ratusan pedagang yang berjualan di sepanjang jalan M Yamin belakang Pasar Tradisional Modern (PTM) kota Prabumulih, Rabu (18/6/2025).

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Puluhan tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri, Dishub dan lainnya melakukan penertiban ratusan pedagang di sepanjang jalan M Yamin belakang Pasar Tradisional Modern (PTM) kota Prabumulih, Rabu (18/6/2025).

Penertiban dilakukan terhadap para pedagang yang masih bandel dan belum pindah ke lokasi relokasi di lantai dasar PTM dan lapangan eks Polsek Prabumulih Timur.

Pemindahan ratusan pedagang itu dilakukan Walikota Prabumulih H Arlan dan Wakil Walikota Franky Nasril untuk membangun jalan dan drainase yang telah hancur dan digunakan sebagai pasar oleh para pedagang.

Tidak main-main, pemerintah menerjunkan alat berat untuk membongkar lapak dan kios pedagang, lalu kayu dan seng bekas diangkut.

Pemerintah kota Prabumulih sendiri melalui instansi terkait telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang sejak beberapa hari lalu.

Tepat hari ini merupakan batas akhir pindah, pedagang masih bandel akan diangkut dan kios serta lapak akan dihancurkan.

Walikota H Arlan bersama Wakil Walikota Franky Nasril, Sekda H Elman, Ketua DPR Prabumulih H Deni Victoria bahkan secara langsung meninjau proses relokasi pedagang di Jalan M Yamin Prabumulih.

Penertiban dilakukan terhadap para pedagang yang masih bandel dan belum pindah ke lokasi relokasi di lantai dasar PTM dan lapangan eks Polsek Prabumulih Timur.

"Pemindahan ratusan pedagang ini kita lakukan untuk membangun jalan dan drainase yang telah hancur, ini semua kita lakukan untuk pedagang dan masyarakat agar nyaman berbelanja maupun berjualan," ungkap Walikota Prabumulih H Arlan ketika diwawancarai.

Arlan menegaskan bagi pedagang yang bandel akan ditertibkan dan bagi yang jual beli lapak akan dibawa ke ranah hukum untuk dilaporkan terkait pidana.

"Kita tidak main-main, bandel kita angkut dan jual beli kios atau lapak kita pidanakan karena itu milik pemerintah tidak boleh dijual belikan atau disewa-sewakan," tegasnya.

Kepala UPTD Pasar Prabumulih, Yuniarti mengatakan selama beberapa hari ini pihaknya terus mengimbau seluruh pedagang M Yamin untuk pindah ke dalam PTM dan lapangan eks Polsek Prabumulih Timur.

"Kita sudah beberapa kali melakukan rapat bersama para pedagang dan mereka setuju pindah ke lantai dasar PTM dan ke lapangan eks Prabumulih Timur.

Simak berita menaik lainnya di sripoku,com dengan mengklik Google News.

 

 

 

Berita Terkini