Berita Palembang

Mahasiswa Jadi Korban Copet di Pasar 16 Ilir Palembang, iPhone Raib di Dalam Kantong Jaket

Editor: Welly Hadinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MELAPOR - Kiradel Sastra (21), seorang mahasiswa melapor ke SPKT Polrestabes Palembang lantaran menjadi korban copet di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang, Senin (16/6/2025), pagi.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Aksi pencopetan di kawasan Pasar 16 Ilir, Kota Palembang, semakin meresahkan.

Kali ini, korban adalah seorang mahasiswa bernama Kiradel Sastra (21), warga Dusun II Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel.

Kiradel melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang pada Senin pagi (16/6/2025), usai kehilangan satu unit iPhone 11 Pro Max miliknya. 

Ia mengaku kejadian pencopetan itu dialaminya sehari sebelumnya, tepatnya pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, saat tengah berbelanja di Pasar 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I.

“Saya hendak belanja di Pasar 16 Ilir. HP saya taruh di kantong jaket. Tapi setelah selesai belanja dan ingin menggunakan HP, ternyata sudah tidak ada lagi,” ujar Kiradel saat memberikan keterangan kepada petugas.

Korban menduga kuat bahwa dirinya menjadi korban copet yang memanfaatkan situasi pasar yang ramai. Akibat kejadian tersebut, Kiradel mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

Baca juga: Jeritan Pilu Guru Honorer di Tengah Ramainya Pasar 16 Ilir Palembang, HP Raib Digondol Copet

Baca juga: Niat Jalan-jalan, Pemuda Asal Prabumulih Jadi Korban Copet di Jembatan Ampera Palembang

“Tidak terima, Pak. Saya datang melapor karena sudah sangat resah. Hampir setiap ke pasar, selalu ada kabar pencopetan. Harapan saya pelakunya segera ditangkap,” ungkapnya dengan nada kesal.

Sementara itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan telah menerima laporan tersebut. 

“Benar, laporan korban telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya singkat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat berada di tempat umum, khususnya di lokasi yang rawan kejahatan seperti pasar tradisional. 

Kepolisian juga mengingatkan agar tidak menyimpan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan.

Berita Terkini