SRIPOKU.COM - Berikut ini rincian alokasi dana desa di Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara tahun 2025.
Sumatera Utara atau Sumatra Utara adalah sebuah provinsi yang berada di bagian utara Pulau Sumatra, Indonesia.
Luas wilayah provinsi ini yakni 72.981,23 km2, dan ibu kota provinsi ini berada di Kota Medan.
Sumatera Utara merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar keempat di Indonesia, setelah Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, dan terbanyak di Pulau Sumatra, dan yang terbanyak di luar Pulau Jawa.
Pada awal tahun 2025, penduduk Sumatera Utara berjumlah 15.785.839 jiwa, dengan kepadatan penduduk 216 jiwa/km2.
Untuk dana desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp71.000.000.000.000,00 (tujuh puluh satu triliun rupiah), yang terdiri atas:
a. sebesar Rp69.000.000.000.000,00 (enam puluh sembilan triliun rupiah) pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan berdasarkan formula; dan
b. sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah) pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran berjalan sebagai insentif Desa dan/atau melaksanakan kebijakan Pemerintah.
Sementara itu untuk Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara terdapat alokasi dana sebesar Rp 59.972.090.000, yang akan dibagi ke desa yang ada.
Dari total 52 desa, berikut rincian setiap desa yang menerimanya.
Baca juga: Daftar 141 Desa di Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara Dapat Dana Desa dari Pemerintah
Rincian dana desa di Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rp 59.972.090.000,-.
1. 1222012002 Simatahari Rp1.323.332.000
2. 1222012003 Mampang Rp950.153.000
3. 1222012004 Pasir Tuntung Rp1.221.745.000
4. 1222012005 Sisumut Rp1.645.869.000