KH Mal An Abdullah Berpulang

KH Mal An Abdullah Bapak Toleransi Umat Beragama Dimakamkan di Kampung Halaman Meranjat Ogan Ilir

Penulis: Agung Dwipayana
Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIMAKAMKAN DI KAMPUNG HALAMAN - Jenazah KH Mal An Abdullah dimakamkan di kampung halaman di Desa Meranjat Ilir, Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir, Jumat (30/5/2025). Ratusan pelayat baik dari pengurus NU maupun masyarakat umum mengantar jenazah ke pemakaman.

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Jenazah KH Mal An Abdullah dimakamkan di kampung halaman di Desa Meranjat Ilir, Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Setelah disalatkan di Masjid Al Jamiah dan Masjid Agung Palembang, jenazah dibawa ke kampung halaman.

Tiba di Meranjat Ilir pada Jumat (30/5/2025) pagi pukul 09.30, jenazah disalatkan di rumah keluarga besar dan selanjutnya disalatkan di Masjid Taqwa desa setempat.

Selanjutnya jenazah diantar ke pemakaman dengan diantar ratusan pelayat dan juga para Barisan Ansor Serbaguna atau Banser.

Sejumlah tokoh dan pengurus Nahdlatul Ulama (NU) hadir diantaranya Ketua PWNU Sumatera Selatan KH Hendra Zainuddin Al Qodiri.

Ketua PCNU Palembang Kiai Abdul Malik Syafei, Rois Syuriah PCNU Palembang KH Rosidin Hasan dan tokoh-tokoh NU lainnya.

H. RM. Zaini mewakili keluarga KH Mal An Abdullah mengucapkan terima kasih kepada para pelayat yang setia mengantar jenazah almarhum hingga ke pemakaman.

"Terima kasih yang tak terhingga kepada para sahabat, masyarakat yang mengantar sejak dari rumah sakit hingga jenazah dimakamkan kampung halaman," ucap Zaini setelah prosesi pemakaman, Jumat (30/5/2025).

KH Mal An Abdullah lahir di Meranjat pada 2 November 1946 dan wafat pada Kamis (29/5/2025) lalu di usia 78 tahun.

KH Mal An Abdullah terkenal sebagai tokoh atau Bapak Toleransi Umat Beragama di Sumatera Selatan.

"Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan serta dengan ujian ini semakin ditinggikan derajat di sisi Allah SWT," ucap Zaini.

Berita Terkini