“Dari sisi ini harusnya disyukuri. Pemkab Muba sudah memperjuangkan mereka lewat penempatan PPPK. Sekarang gaji sudah naik dua kali lipat bahkan lebih, dan mulai dapat TPP juga,” kata Ariyanto.
Ia juga menambahkan bahwa gaji PPPK pada tahun pertama dibiayai oleh APBN, dan mulai Januari 2025 akan menjadi beban APBD.
Saat ini, sekitar 4.700 PPPK telah menerima gaji mereka, dan pelantikan tahap pertama akan segera dilakukan, disusul tahap berikutnya.
“Jadi sekarang tinggal kita syukuri bersama. Ke depan, soal TPP PPPK pasti akan kita pikirkan terus, tapi tetap sesuai dengan porsi anggaran yang tersedia,” tutup Ariyanto.