SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM - Kepolisian Resor (Polres) Pagaralam menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan disiplin internal dengan menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya, Aipda JA, pada Senin (28/4/2025).
Upacara yang berlangsung khidmat ini menjadi simbol komitmen institusi dalam menjaga integritas dan citra kepolisian di mata publik.
Wakil Kepala Polres (Waka Polres) Kompol M Ali Asri SH memimpin langsung upacara tersebut, mewakili Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.IK.
Turut hadir dalam upacara tersebut Kasi Humas Iptu Mansyur SH serta jajaran personel Polres Pagaralam lainnya.
Keputusan PTDH terhadap Aipda JA didasarkan pada Keputusan Kapolda Sumatera Selatan Nomor: KEP/114/III/2025 tanggal 17 Maret 2025.
Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian proses hukum yang panjang dan menyatakan bahwa Aipda JA terbukti melanggar hukum dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Dalam amanatnya, Kompol M Ali Asri menegaskan bahwa upacara PTDH ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Pagaralam untuk tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian yang dilakukan oleh anggotanya.
"Upacara PTDH ini adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam menerapkan sanksi tegas terhadap anggota yang melanggar disiplin maupun kode etik kepolisian," ujar Kompol M Ali Asri dengan nada serius.
Lebih lanjut, Waka Polres menekankan bahwa keputusan berat ini tidak diambil secara gegabah.
Pihaknya telah melalui tahapan-tahapan prosedural yang ketat, mulai dari pemanggilan, pemeriksaan mendalam, hingga sidang etik yang komprehensif.
Semua proses tersebut dilakukan dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum.
"Ini adalah hasil dari proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan yang matang, dan tetap mengacu pada koridor hukum yang berlaku," tegasnya.
Meskipun keputusan PTDH ini terasa berat bagi institusi, Kompol M Ali Asri berharap agar momen ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel Polres Pagaralam. Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan kehormatan diri dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Saya berharap rekan-rekan personel dapat mengambil hikmah dari kejadian ini, memperbaiki diri jika ada kekurangan, dan terus menjaga kehormatan institusi Polri di tengah masyarakat," ungkap Kompol M Ali Asri dengan penuh harap.