Berita PALI

Coba Merampas Motor dan Aniaya Korban, 6 Pemuda di PALI Ditangkap Tim Srigala Polsek Penukal Abab

Penulis: Apriansyah Iskandar
Editor: tarso romli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIAMANKAN -- 6 Pelaku kasus percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) saat diamankan di Polsek Penukal Abab, Jum'at (28/3/2025). Tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam aksi kejahatan tersebut disita Polisi

SRIPOKU.COM,PALI-- Sebanyak 6 orang pemuda di Kabupaten PALI ditangkap Polisi, lantaran aksinya mencoba melakukan perampasan sepeda motor milik seorang mahasiswa.

Selain mencoba merampas motor milik korban, para pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Keenam pelaku yang ditangkap bernama Aca Pratama (18), warga Dusun IV Desa Betung Selatan, Kecamatan Abab, Arya Nopriansyah (21), warga Dusun I Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Depsi Parabel Saputra (22), warga Kelurahan Karang Jaya, Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Kemudian, Kobri Alam (23), warga Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Rio Aldi (19), warga Desa Betung Barat, Kecamatan Abab dan Soma Soneta (19), warga Desa Betung Barat, Kecamatan Abab.

Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia mengatakan kasus percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) ini,  terjadi di Jalan Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, pada Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 17.00 Wib.

"Kami berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Desa Purun dan ada enam orang pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian," kata AKP Dedy, Sabtu (29/3/2025)

Dijelaskannya, korbannya bernama Juliansah Pratama (19), seorang mahasiswa asal Desa Suka Manis, Kecamatan Tanah Abang.

Sore itu, saat kejadian korban Juliansah berboncengan dengan temannya bernama Bella Syapira (20) menggunakan sepeda motor merk Honda Beat, melintas di Jalan Desa Purun.

Namun di perjalanan, tanpa disangka korban dihadang oleh empat pria tak dikenal, menggunakan dua sepeda motor, yakni Honda PCX hitam dan Honda Beat biru.

Sementara itu, ada dua pelaku lainnya berjaga di depan menggunakan Honda CRF hitam.

"Salah satu pelaku, yang kemudian dikenali oleh korban sebagai Aca Pratama (18), berpura-pura meminjam korek api. Saat korban lengah, pelaku lain langsung merampas kunci motor korban," ungkapnya.

Korban pun berusaha mempertahankan sepeda motor miliknya agar tidak dirampas,  namun korban justru mendapat pukulan ke arah dagu dan terseret hingga dua meter.

Aksi kekerasan ini akhirnya terhenti setelah ada dua orang pengendara lain yang melintas dan menghampiri ke lokasi, sehingga para pelaku kabur meninggalkan korban dalam kondisi luka-luka.

Atas kejadian ini, korban mengalami luka lecet di bahu, paha, tangan kiri, serta kaki kanan dan kiri. Sehingga melaporkan kasus ini ke  Polsek Penukal Abab.

Setelah menerima laporan, Dedy Kurnia mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif.

Halaman
12

Berita Terkini