SRIPOKU.COM, PALI - Kabar gembira datang bagi ribuan aparatur desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Setelah sempat dilanda keresahan menjelang Lebaran, gaji dan tunjangan mereka akhirnya dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI pada Kamis (27/3/2025).
Pencairan ini menjadi angin segar bagi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), staf desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), pemangku adat, Linmas, dan PKK dari 65 desa di PALI.
Mereka sempat khawatir karena gaji dan tunjangan yang merupakan hak mereka selama tiga bulan, dari Januari hingga Maret 2025, belum juga cair.
Namun, penantian mereka berakhir hari ini. Pemkab PALI resmi mencairkan penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan untuk periode dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Keputusan ini diumumkan melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI.
Surat tersebut menginstruksikan para camat untuk segera mengoordinasikan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi aparatur desa di wilayah masing-masing.
Proses pencairan dilakukan di Bank Sumsel Babel mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Pantauan di Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo menunjukkan antusiasme para perangkat desa yang datang dari berbagai wilayah untuk mencairkan hak mereka.
Meskipun baru dua bulan yang dibayarkan, mereka tetap bersyukur karena dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang.
"Benar hari ini siltap dan tunjangan ditransfer BPKAD ke rekening desa masing-masing. Ini adalah buah hasil doa dan usaha semua unsur di desa, dan kawan-kawan saat ini sudah menunggu di Bank Sumsel Babel untuk melakukan penarikan dana tersebut," ujar Ebi Sutrisna, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten PALI.
Ebi mengapresiasi langkah dan kebijakan Bupati PALI yang telah mencairkan gaji dan tunjangan aparatur desa. Ia juga menegaskan komitmen para perangkat desa untuk mendukung program-program pemerintah daerah.
"Saya mewakili teman-teman lainnya, mengucapkan terima kasih kepada Bupati PALI Asgianto, dan juga dinas terkait dalam hal ini DPMD, BPKAD serta Bank Sumsel Babel. Ini menjadi motivasi bagi perangkat desa dalam bekerja dan meningkatkan pelayanan publik di desa kami masing-masing. Kami tentunya siap membantu program-program bupati dengan visi PALI Maju untuk Indonesia Emas," ungkapnya.
Kepala Dinas PMD PALI, Edy Irwan, menjelaskan bahwa pencairan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab PALI terhadap kesejahteraan aparatur desa.
Ia juga menambahkan bahwa sistem pembayaran Siltap diubah menjadi dua bulan sekali agar lebih efektif.
"Ini bukti kepedulian pemerintah daerah. Meski sempat ada keterlambatan, kami pastikan hak mereka terpenuhi sebelum Idul Fitri. Untuk dana operasional desa, insyaallah akan menyusul setelah lebaran," kata Edy Irwan.