SRIPOKU.COM - Berikut ini pembahasan jawaban Post Test Modul 3, Pencegahan kekerasan di satuan pendidikan dapat dilakukan dengan cara.
Kamu dapat menjadikan kunci jawaban ini referensi mengerjakan soal Post Test Topik Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Melansir dari laman guru.kemdikbud.go.id, simak selengkapnya kunci jawaban Post Test Modul Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Baca juga: Jawaban Latihan Pemahaman, Siapa Saja Aktor yang Melakukan Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan
Topik Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan [Kemitraan dengan PUSPEKA]
Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
Post Test
Soal 1 dari 2
Pencegahan kekerasan di satuan pendidikan dapat dilakukan dengan cara memperkuat tata kelola, edukasi, dan penguatan sarana prasarana. Pembuatan poster, baliho, baik cetak maupun digital yang berisi pesan kunci anti kekerasan termasuk pada aspek yang mana?
A. Edukasi
B. Tata kelola
C. Tata boga
D. Penyediaan sarana prasarana
Jawaban: A. Edukasi
Soal 2 dari 2
Pencegahan kekerasan di satuan pendidikan dapat dilakukan dengan cara memperkuat tata kelola, edukasi, dan penguatan sarana prasarana. Penyediaan kursi roda untuk penyandang disabilitas termasuk pada aspek yang mana?
A. Edukasi
B. Tata kelola
C. Tata boga
D. Penyediaan sarana prasarana
Jawaban: D. Penyediaan sarana prasarana
Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.
Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.