Kunci Jawaban

Jawaban Post Test Modul 3, Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan dapat Dilakukan dengan Cara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kunci jawaban Post Test Modul 3, Pencegahan kekerasan di satuan pendidikan dapat dilakukan dengan cara.

SRIPOKU.COM - Berikut ini pembahasan jawaban Post Test Modul 3, Pencegahan kekerasan di satuan pendidikan dapat dilakukan dengan cara.

Kamu dapat menjadikan kunci jawaban ini referensi mengerjakan soal Post Test Topik Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Melansir dari laman guru.kemdikbud.go.id, simak selengkapnya kunci jawaban Post Test Modul Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Baca juga: Jawaban Latihan Pemahaman, Siapa Saja Aktor yang Melakukan Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan

Topik Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan [Kemitraan dengan PUSPEKA]

Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

Post Test

Soal 1 dari 2

Pencegahan kekerasan di satuan pendidikan dapat dilakukan dengan cara memperkuat tata kelola, edukasi, dan penguatan sarana prasarana. Pembuatan poster, baliho, baik cetak maupun digital yang berisi pesan kunci anti kekerasan termasuk pada aspek yang mana?

A. Edukasi
B. Tata kelola
C. Tata boga
D. Penyediaan sarana prasarana

Jawaban: A. Edukasi

Soal 2 dari 2

Pencegahan kekerasan di satuan pendidikan dapat dilakukan dengan cara memperkuat tata kelola, edukasi, dan penguatan sarana prasarana. Penyediaan kursi roda untuk penyandang disabilitas termasuk pada aspek yang mana?

A. Edukasi
B. Tata kelola
C. Tata boga
D. Penyediaan sarana prasarana

Jawaban: D. Penyediaan sarana prasarana

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Berita Terkini