SRIPOKU.COM,PALI -- Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin memberikan imbauan kepada masyarakat di PALI untuk menyetel musik remix dan menyalakan petasan pada malam pergantian tahun.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta dengan memainkan musik remix dan petasan, kami juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga situasi kantibmas yang kondusif dalam momen perayaan tahun baru 2025 nanti malam," kata AKBP Khairu, Selasa (31/12/2024).
Menurut Kapolres, pesta organ tunggal menggunakan musik remix rawan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi kendaraan di jalan raya pada malam tahun baru 2025.
Ia juga meminta masyarakat Kabupaten PALI untuk tetap menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama.
"Anggota kami kerahkan untuk berpatroli ditempat-tempat strategis dan kerumunan warga nanti malam agar situasi kantibmas di Kabupaten PALI tetap kondusif,"ujarnya.
AKBP Khairu Nasrudin mengatakan, sesuai dengan kesepakatan bersama Forkompinda Kabupaten PALI, diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia untuk pelaksanaan dan perayaan malam tahun baru.
Pihaknya juga bekerjasama dengan Pemkab PALI, melalui Bupati untuk meneruskan imbauan tersebut kepada jajarannya mulai dari Camat hingga ke Kepala Desa (Kades).
"Semoga dengan bersinergi antara Polres dan Pemkab PALI serta Forkompimda, momen pergantia tahun baru 2025 ini dapat berjalan aman dan damai, serta terciptanya situasi kantibmas yang kondusif," tandasnya (cr42)