"Jadi itu menjawab kenapa perpisahan itu terjadi. Itu sangat mengganggu saya banget ketika dia bilang, ibu saya memisahkan. Sedangkan saya ada di situ. Saya saksi," ucap Atiqah.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami laporan dugaan penggelapan warisan yang dibuat oleh Husin Kamal. Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/B/371/X/2024/SPKT/Bareskrim pada 16 Oktober 2024.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News