Diketahui, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Perjalanan Harun Masiku Jadi Caleg
Sebagai informasi, Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Harun Masiku menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Sosok Harun Masiku sudah hampir lima tahun berstatus buron.
Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan Harun Masiku setelah gagal melakukan penangkapan terhadap eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020 silam.
Harun Masiku sebelumnya adalah politisi PDIP. Dia pernah mencalonkan diri sebagai caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) I dengan nomor urut enam.
Wilayah dapil itu meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.
Awalnya nama Harun tidak tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang dipublikasikan melalui laman resmi KPU, yaitu infopemilu.kpu.go.id. Posisi nomor urut enam saat itu disusupi oleh Astrayuda Bangun.
Belakangan setelah KPU melakukan pemutakhiran data, nama Harun baru terdaftar di dalam Daftar Calon Tetap (DCT).
Pada Pileg 2019 lalu, Harun harus mengakui keunggulan almarhum Nazarudin Kiemas. Harun kalah suara dari almarhum Nazarudin Kiemas.
Saat itu, Harun Masiku hanya mengantongi perolehan suara 5.979 suara dan berada di posisi keenam.
Sementara, adik dari Taufik Kiemas, suami Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu, berhasil memperoleh suara tertinggi mencapai 145.752 suara.
Dikutip dari Tribunnewswiki, posisi kedua hingga kelima ditempati Riezky Aprilia (nomor urut 3) dengan 44.402 suara dan Darmadi Jufri (nomor urut 2) dengan 26.103 suara.
Kemudian, Doddy Julianto Siahaan (nomor urut 5) dengan 19.776 suara, dan Diah Okta Sari (nomor urut 4) dengan 13.310 suara.
Meski memperoleh urutan keenam, justru Harun yang dimajukan PDIP untuk menggantikan Nazaruddin yang meninggal sebelum pemilihan digelar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com https://www.tribunnews.com/nasional/2024/12/24/kpk-tetapkan-hasto-kristiyanto-sebagai-tersangka-pdip-sebut-ada-pihak-yang-mau-ambil-alih-partai