Berita Armor Toreador

Armor Toreador Dituntut 6 Tahun Penjara Terbukti KDRT ke Cut Intan Nabila, Akui Kecewa Fakta Sidang

Editor: pairat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Armor Toreador (kiri) Potret kebersamaan Cut Intan Nabila dan Armor Toreador serta buah hatinya (kanan). - Armor Toreador kini dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak KDRT, ia merasa bersalah ke ayah mertuanya di Aceh.

Sesampainya di Pengadilan Negeri Cibinong, Armor meminta maaf karena sudah membuat masalah tersebut.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar istri saya, ayah yang tinggal di Aceh," kata Armor Toreador di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (28/10/2024).

Armor isyaratkan keinginannya untuk menjaga rumah tangga dengan Cut Intan Nabila bisa tetap utuh, setelah kekerasan yang dilakulan selama ini.

Hal itu disampaikan Armor ketika ia berharap bisa menjaga komunikasi yang baik dengan ayah mertua.

"Saya harap komunikasi kedepan (dengan ayah mertua) bisa berjalan dengan lancar," terang Armor.

"Karena demi masa depan dan perkembangan anak-anak," sambungnya.

Setelah melaporkan Armor Toreador ke polisi, Cut Intan hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan menggugat cerai.

Hingga kini Cut Intan masih berstatus istri sah dari Armor Toreador, meski sudah mengalami tindak kekerasan selama jalani rumah tangga.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Berita Terkini