Bersama tim kuasa hukumnya, Pablo Benua bahkan sudah resmi melaporkan Kemensos terkait kasus tersebut.
Hal ini tak lain lantaran donasi ini merupakan ilegal dan belum ada izin dari Kemensos.
"Perlu saya luruskan, bahwa donasi ini dilakukan tanpa izin dari Kemensos sehingga donasi ini bisa kita anggap sebagai sesuatu yang ilegal," ujar kuasa hukum Pablo Benua dilansir dari Instagram @tante.gosip.
Uang hasil donasi tersebut bisa saja dianggap sebagai sesuatu yang sama-sama ilegal.
"Karena kegiatan donasi ilegal maka hasil yang diperolehnya pun ilegal," kata Pablo menyambung.
Karena itulah pihak Pablo lantas menguggat Kemensos.
"Nah di situ lah kita melibatkan Kemensos turut sebagai tergugat karena dia tidak memberikan izin. Izinnya belum keluar tapi kegiatannya sudah berjalan," ujar pihak Pablo Benua.
Dari pernyataan itu, publik pun menilai Agus salim tidak akan dapat apapun.
Apalagi banyak yang meminta bila uang donasi tersebut diberikan kepada orang lain yang lebih membutuhkan.
Sementara itu pihak Agus Salim sendiri juga tergugat.
Agus Salim tampak digugat oleh ratusan donaturnya yang sudah memberikan uang donasi.
Ratusan donatur ini akhirnya bertindak tegas usai menunjuk pengacara Pablo Benua sebagai kuasa hukum mereka.
Rupanya para donatur gusar dengan polemik donasi miliaran yang memantik konflik antara tiga pihak yakni Agus Salim, Denny Sumargo, dan Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi.
Seperti diketahui, Agus Salim sempat melaporkan Teh Novi ke polisi lantaran tak terima uang donasinya ditarik lagi oleh Teh Novi.
Padahal Teh Novi melakukan hal tersebut karena curiga donasi miliaran dari para donatur disalahgunakan oleh Agus.