SRIPOKU.COM - Bertambah lagi pengacara yang memihak Agus Salim demi donasi yang kini di tangan Yayasan Pratiwi Noviyanthi.
Ialah Alvin Lim yang kini malah menantang Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi untuk menyiram matanya pakai air keras dan akan dibayar Rp3 miliar pakai mobil mahal miliknya.
Alih-alih emosi, aktor yang karib dipanggil Densu itu justru mengurai respon tak disangka kepada pengacara baru Agus tersebut.
Untuk diketahui, Agus Salim korban penyiraman air keras kini dapat amunisi baru yakni turut dibantu pengacara baru.
Pengacara anyar yang membela Agus adalah Alvin Lim.
Baca juga: Terbongkar Alasan Brian Berhenti jadi Pengacara Novi, Kasihani Kondisi Agus Salim: Banyak Zat Kimia
Dalam keterangan pers terbarunya, Alvin Lim mengurai alasannya ingin ikut membela Agus.
Ternyata Alvin Lim tak terima dengan aksi Teh Novi yang menarik kembali donasi Rp1,3 miliar dari Agus.
Alvin Lim juga kesal dengan aksi Denny Sumargo yang bak menghalang-halangi uang donasi miliaran tersebut kembali ke pangkuan Agus.
Padahal seperti diketahui, alasan Teh Novi menarik kembali donasi Rp1,3 miliar tersebut dari Agus karena curiga adanya penyalahgunaan dana.
Sedangkan alasan Denny Sumargo selalu turut campur dalam donasi Agus karena dialah yang memprakarsai penggalangan donasi untuk Agus.
"Saya memantau kasus ini sudah lumayan lama, dan ini sebenarnya perkara simpel. Saya membela berdasarkan hukum saja, saya enggak melihat satu bintang film, satu petugas sosial siapa, enggak ada," pungkas Alvin Lim dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube cumi cumi indigo, Jumat (29/11/2024).
Menurut Alvin Lim, Novi tidak berhak mengambil lagi uang donasi miliaran yang telah diberikan untuk Agus.
Sebab donasi tersebut sifatnya sukarela.
"Ini orang kalau memberikan donasi, sifatnya sukarela atau ada kondisionalnya? ini yang harus dijawab oleh para donatur, yang harus dijawab Densu, harus dijawab Novi," ujar Alvin Lim.
"Terlepas dari etika orang itu suka atau enggak dengan tabiat Agus atau apa, itu harus dikesampingkan. Kalau kita niatnya mau membantu, harus ikhlas dan sukarela. Jadi ketika sudah diberikan, kepemilikan itu bukan milik yayasan. Karena donatur dengan sadar ketika memberikan uang tersebut untuk Agus, bukan untuk yayasan," sambungnya.