SRIPOKU.COM, PALI -- Pengakuan Anggota Polsek Talang Ubi bernama Aipda M Joko yang menjadi korban penembakan saat mengamankan seseorang pria yang mengamuk di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku mengamuk karena meminta pekerjaan, sehingga mengancam orang yang ada di PT Surya Bumi Angrolanggeng.
Aipda M Joko yang mendapatkan laporan adanya keributan tersebut langsung bergegas ke lokasi.
Namunnya bukannya reda, pria tersebut semakin menjadi-jadi mengamuk.
Beruntung luka tembak yang dialaminya tidak begitu parah, karena senjata yang digunakan pelaku merupakan senjata jenis Air Softgun yang sudah dimodifikasi.
Aksi koboi seorang warga Desa Simpang Tais bernama Iwan tersebut, terjadi di kawasan pabrik kelapa sawit milik PT Surya Bumi Agrolanggeng (SBA) yang berada di Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, pada Kamis (26/9/2024) lalu.
Kejadian tersebut bermula saat pelaku masuk ke kawasan pabrik perusahaan sambil marah-marah dan beberapa kali menembakkan senjata Air Softgun ke udara untuk meminta pekerjaan sebagai penjaga keamanan.
Pelaku juga mengeluarkan pisau dan mengancam pihak keamanan perusahaan serta para karyawan.
Sontak aksi tersebut, membuat suasana dikawasan pabrik kelapa sawit milik PT Agro itu menjadi mencekam.
Dalam rekaman video yang beredar, tampak karyawan dan pihak keamanan perusahaan panik karena pelaku semangkin nekat melakukan aksinya.
Pihak keamanan pun, langsung menghubungi Aipda M Joko anggota Polsek Talang Ubi untuk membantu mengamankan pelaku.
Mendapatkan informasi tersebut, Aipda M Joko bersama rekannya langsung mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di Pos Sekuriti PT Agro, Ia melihat pelaku sedang duduk di pos sekuriti, kemudian M Joko langsung mendatangi pelaku yang bernama Iwan tersebut dan menanyakan kenapa dia melakukan itu.
"Setelah sampai di pos sekuriti saya melihat pelaku sedang duduk disitu. Lalu saya tanya, namun pelaku langsung marah dan menyerang saya, nembak saya sekali, kemudian mengeluarkan pisau dan mengejar saya,"kata Aipda M Joko, Sabtu (29/9/2024).
Menurutnya, meski saat itu Aipda M Joko meminta pelaku untuk berhenti, namun pelaku tetap saja tidak mengindahkan peringatan tersebut.