Ada perjanjian menyoal harta gono-gini di luar sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah.
Begitupun terhadap biaya hidup ketiga anaknya yang telah disepakati oleh Ruben Onsu dan Sarwendah.
"Terkait hal tersebut perlu kami klarifikasi di sini bahwa memang berdasarkan kesepakatan yang terjalin di luar persidangan, memang Ruben itu hanya menanggung untuk biaya-biaya yang terkait dengan anak-anaknya," kata Chris Sam Siwu kuasa hukum Sarwendah di Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024) malam.
Sehingga dalam kesepakatan tersebut Ruben hanya menafkahi ketiga anaknya, sedangkan Sarwendah memilih untuk mencari penghasilan sendiri.
"Di luar dari itu Sarwendah masih menanggung sendiri. Jadi terkait biaya sekolah kemudian suster yang berkaitan dengan anak dan semuanya. Tapi lepas dari situ seluruhnya ditanggung klien kami," ungkap Chris Sam Siwu.
Ruben dipastikan tidak lagi menafkahi Sarwendah setelah resmi bercerai. Sarwendah pun kini mulai kembali bekerja untuk mendapatkan penghasilannya dan mencukupi kebutuhan anak.
"Jadi saya tambahin ya jadi setelah putus perceraian tidak lagi klien kami dinafkahi oleh pihak Ruben. Itulah sebabnya klien kami terus fokus bekerja untuk menghidupi diri sendiri," ucap Chris.
Lebih lanjut Ruben akan tetap bertanggungjawab kepada ketiga anak mereka.
"Tetapi untuk anak memang sudah ada kesepakatan a b c itu Ruben yang menafkahi. Selebihnya klien kami. Jadi tidak ada satupun kesepakatan mengenai klien kami dibiayai terus oleh Ruben jadi hanya untuk anak-anak nya," tutup Chris.
2 Kuasa Hukum Kompak Ungkap Penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai
2 kuasa hukum kompak buka suara penyebab dari perceraian masing-masing kliennya, Ruben Onsu dan Sarwendah.
Seperti diketahui usai putusan cerai diputuskan oleh pengadilan agama, Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bukan lagi pasangan suami-istri.
Kini kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon mengungkapkan respon dari kliennya usai resmi bercerai dari Ruben Onsu.
Sarwendah merasa lega mendengar perkara cerainya dari Ruben Onsu di putus majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
"Ya kami sudah menginformasikan kepada klien kami (Sarwenda) juga dan memang klien kami pada intinya merasa lega ya, bahwa proses ini akhirnya telah selesai dan bisa mencapai putusan," kata Abraham dalam jumpa pers di daerah Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).