SRIPOKU.COM -- Pengamat Pendidikan Prof. Drs. H.M. Sirozi, M.A., P.hD. yang juga merupakan Guru Besar Ilmu Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Fatah Palembang, menyikapi pemberitaan di beberapa media terkait polemik yang terjadi di Universitas Kader Bangsa.
Mantan Rektor UIN Raden Fatah Palembang ini menyampaikan bahwa apa yang terjadi pada UKB adalah hal biasa, sebagai bentuk pembinaan yang bersifat administratif, untuk memastikan adanya tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan layanan pendidikan yang bermutu, sesuai kriteria dan standar nasional Dikti, untuk dapat memenuhi ekspektasi para stakeholders internal maupun eksternal.
Lebih lanjut menjelaskan pihak UKB telah merespons beberapa catatan perbaikan dari pihak Dikti dengan sangat cepat, positif, dan konstruktif, sehingga telah berhasil melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan.
Pihak UKB ternyata memiliki sumber daya yang cukup memadai, sehingga langkah-langkah perbaikan dapat berjalan dengan cepat dan efektif.
Baca juga: UKB Gelar Dialog Dengan Mahasiswa Dan Orang Tua, Pengamat Pendidikan: Tidak Serius Awas Bisa Ditutup
Begitu pun UKB telah melakukan pembenahan sistem, penguatan SDM, dan updating konsep tata kelola kelembagaan dan UKB telah berhasil menyusun beberapa dokumen yang diperlukan untuk perbaikan kegiatan Tri darma, dan beberapa dokumen tersebut, telah berhasil di upload ke Dikti.
Sehingga Guru Besar Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Fatah Palembang ini, optimis bahwa status “pembinaan” untuk UKB akan segera dicabut, sehingga semua kegiatan pelayanan di universitas harapan masyarakat Palembang ini akan kembali normal dan memenuhi ekspektasi masyarakat.
Dengan langkah-langkah pembenahan yang telah dilakukan tersebut, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan oleh semua stakeholder internal maupun eksternal, termasuk orang tua mahasiswa dan mahasiswa UKB sendiri, karena situasi dan kondisi layanan pendidikan di UKB akan segera normal kembali, dan dengan pemberitaan kemarin tidak ada maksud subyektifitas terhadap UKB.
Selain itu Wakil Rektor Universitas Kader Bangsa Dr Hendra Sudrajat, S.H., M,H. disela-sela pertemuan silaturahmi menyampaikan bahwa masukan dan saran dari Prof. M. Sirozi sangat berharga bukan hanya di saat sekarang, di tengah pembenahan administrasi di UKB, melainkan bermanfaat di masa mendatang untuk pengembangan dan kemajuan UKB.
Terkait dengan upaya pembenahan UKB telah melakukan percepatan pembenahan administrasi sesuai dengan permintaan dari Kemdikbud ristek, karena hal ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjadikan UKB sebagai “Universitas Kebanggaan Bersama” bagi masyarakat Kota Palembang dan Sumatera Selatan sebagai komitmen untuk menjalankan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjamin Mutu dan menjalankan SN DIKTI.
Namun diakui bahwa ibarat UKB saat ini sedang mengalami “Turbulensi” sebagai momentum untuk melakukan perubahan di setiap lini pengembangan.
Lebih lanjut Wakil Ketua Departemen Pengembangan Wilayah, Daerah, dan Satuan MPP ICMI Pusat Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H. ini, menyampaikan bahwa langkah nyata yang dilakukan oleh Ibu Rektor Dr. dr. Fika Minata Wathan, M. Kes dengan mengundang secara tertulis seluruh orang tua calon mahasiswa baru pada hari Selasa 10 September 2024.
"Jadi perlu saya luruskan bukan mengundang Calon Mahasiswa Baru, tetapi para orang tua dan wali dengan tujuan untuk memberikan penjelasan mengenai status UKB sehingga tidak simpang siur terhadap informasi yang berkembang selama ini," katanya.