Mobil Honda Brio merah terseret kereta api hingga 30 meter dari titik kejadian yang terjadi di sekitar Universitas Lampung ( Unila ).
"Dari kecelakaan tersebut pengendara terseret sekitar 30 meter dan perlintasan tersebut resmi yang dijaga oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub)," kata Azhar Zaki Assjari saat dihubungi Tribun Lampung, Jumat (31/8/2024).
Perlintasan resmi tersebut berada di antara stasiun Labuhanratu dan Stasiun Gedungratu.
Menurut Zaki, Bery petugas penjaga perlintasan dari instansi Dishub telah memberikan peringatan untuk berhenti kepada pengendara mobil Honda Brio merah.
Namun pengendara tetap berusaha menerobos masuk untuk melintas, sehingga palang pintu tidak dapat ditutup.
"Sehingga terjadi kecelakaan antara kereta api dengan mobil tersebut," kata Zaki.
Pasca kejadian, masinis harus menghentikan dahulu perjalanan Kereta Api Ekspres Rajabasa ke Stasiun Tanjungkarang.
Petugas mengecek lokasi untuk memeriksa keadaan rangkaian kereta api.
Pihaknya mendapati kerusakan minor di lokomotif.
Kemudian setelah dinyatakan aman, Kereta Api Rajabasa kembali melanjutkan perjalanan ke Stasiun Tanjungkarang.
Zaki juga mengungkap soal nasib kedua orang yang ada di dalam Honda Brio setelah mobil mereka tertabrak kereta api.
"Dari dalam mobil tersebut, terdapat dua orang penumpang. Kondisi penumpang wanita luka berat dan satu orang pria mengalami luka dalam di dada," kata Zaki.
Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Advent untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Kami meminta kepada semua pengguna jalan raya, baik pengendara kendaraan bermotor, maupun pejalan kaki untuk terus mengutamakan perjalanan kereta api,” kata Zaki.
Karena keselamatan di perjalanan berawal dari kesadaran diri masing-masing pribadi.
“Kejadian kecelakaan di perlintasan, selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan perjalanan kereta api," kata Zaki.
Masyarakat diharapkan bersabar dan berhenti sejenak menunggu kereta api selesai melintas, merupakan bentuk menjaga keselamatan diri.