SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pj Walikota Palembang menegaskan pedagang Pasar 16 Ilir harus tetap pindah bagaimana pun caranya.
Hal ini dilakukan agar revitalisasi Pasar 16 Ilir berjalan lancar karena jika masih ada pedagang yang berada di pasar akan membahayakan pedagang.
Sebab bisa saja material bangunan gedung akan jatuh dan mengenai pedagang atau juga pengunjung pasar saat proses revitalisasi berlangsung.
"Revitalisasi Pasar 16 Ilir harus tetap berjalan karena direlokasi juga sudah ada tempatnya bukan cuma diusir saja begitu tapi juga sudah disiapkan lapaknya," kata Pj Walikota Palembang A Damenta, Selasa (28/8/2024).
Damenta mengatakan tidak ada alasan pedagaang tidak mau pindah karena Sertifikat Hak Milik (HGB) sudah habis masanya sehingga revitalisasi harus terus tetap berlangsung.
Jika pedagang menolak pindah maka akan diserahkan ke hukum penangannya karena jelas aturan dan hukumnya.
Damenta mengatakan pemkot Palembang juga sudah memberikan solusi dengan memberikan subsidi biaya sewa kios yakni Rp 180 juta untuk harga kios yang paling bawah.
Biaya itu termasuk murah karena dibagi 25 tahun sehingga sehingga biaya yang harus dibayarkan setiap harinya hanya Rp 20 ribu saja sehari.
"Subdisi itu sudah murah jadi tidak ada alasan lagi pedagang tidak mau direlokasi," ujar Damenta.
Pedagang tak Mau Pindah
Pedagang pasar 16 Ilir Palembang menolak direlokasi ke Tempat Pemindahan Sementara (TPS) yang berada di komplek parkiran bawah Jembatan Ampera atau Kedai Makwo.
Para pedagang Pasar 16 Ilir bersikeras mempertahankan hak mereka karena menyakini mengantontingi Sertifikat Hak Milik (SHM) sehingga enggan pindah.
Ijal salah seorang pedagang mengatakan mereka adalah pemilik kios dan sudah membayar sehingga tidak mau pindah. Apalagi bangunan Pasar 16 Ilir masih kokoh dan bagus sehingga tidak perlu dipugar.
"Kalau pindah juga tidak akan cukup menampung ribuan pedagang di lokasi parkir Makwo itu, selain itu juga nanti sepi pembeli," ujarnya, Selasa (27/8/2024).
Dia menyebut pemindahan pedagang Pasar 16 Ilir ke bawah Jembatan Ampera justru merusak penataan kota yang berhasil dijalankan Edy Santana saat memimpin Palembang kala itu.
Kondisi pasar 16 semrawut kalau itu dengan banyaknya pedagang pisang, pedagang kaki lima dan lainnya di bawah Ampera berhasil ditata rapi, tapi kini justru pedagang akan kembali ditempatkan di sana. Khawatir akan membuat kawasan itu justru jadi kumuh kembali.
"Sampai kapan pun kami tidak mau pindah, kalau mau dipindahkan, pindahkan saja pedagang di tengah jalan di depan pasar sana saja yang membuat semrawut, bukan kami pedagang yang punya kios dan SHM," ujarnya.
Penolakan pedagang untuk pindah terlihat jelas dengan dipasangnya sejumlah spanduk berwarna merah di bagian depan dan belakang Pasar 16 Ilir.
Spanduk besar itu bertuliskan penolakan yang berisikan pernyataan pemilik gedung siap mati mempertahan haknya.
"Gedung pasar 16 Ilir bukan milik PT BGR dan bukan yang membangun Pasar 16 Ilir, pemilik kois gedung 16 Ilir siap mati mempertahankan hak kepemilikannya, kami tolak relokasi kami memiliki SHM-SRS yang sah," bunyi spanduk yang dipasang di atap gedung pasar tersebut.
Di bagian belakang Pasar 16 Ilir telah dipasang empat spanduk penolakan relokasi, sementara itu di depan Pasar 16 Ilir sudah terpasang satu spanduk penolakan.
Di seputar Pasar 16 Ilir tepatnya di belakang pasar 16 ilir dan di bawah Jembatan Ampera juga terlihat banyak Polisi Pamong Praja yang berjaga-jaga, namun mereka hanya terlihat memantau situasi saja tidak mengamankan atau menertibkan pedagang yang berjualan.