a. Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Keseimbangan antara hak dan kewajiban.
c. Pelaksanaan kebebasan yang dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri dan orang lain.
5. Buktikan bahwa negara Indonesia adalah negara demokratis, baik secara normatif maupun empirik!
Jawaban: Secara normatif, negara kita sudah memenuhi kriteria sebagai negara demokrasi. Dalam perjalanan sejarah ketatanegaraan negara kita, semua konstitusi yang pernah berlaku menganut prinsip demokrasi. Hal ini dapat dilihat misalnya:
a. Dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 (sebelum diamandemen) berbunyi "kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat".
b. Dalam Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (setelah diamandemen) berbunyi "kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar".
6. Kemukakan prinsip-prinsip yang perlu dilaksanakan untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis!
Jawaban: Prinsip-prinsip yang perlu dilaksanakan untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis adalah sebagai berikut.
A. Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah;
B. Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur;
C. Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum;
Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.
Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.