SRIPOKU.COM - Berikut ini disajikan Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) Revisi Tahun 2024.
Pengembangan kurikulum memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan.
Kurikulum Satuan Pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik, serta satuan pendidikan dan daerah.
Baca juga: Acuan Pemutakhiran Data Bagi Guru Non Sertifikasi Agar Tidak Gagal Seleksi PPG Dalam Jabatan 2024
Dalam penyusunannya, satuan pendidikan harus memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
Prinsi pengembangan ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum satuan pendidikan dan menjadi dasar merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum.
Baca juga: Tata Cara Mengerjakan Tugas Akhir PembaTIK Level 1 Tahun 2024, Formulir Resume Video Inspirasi PMM
Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan
Kurikulum Satuan Pendidikan disusun berdasarkan:
a. Kerangka dasar dan struktur yang ditetapkan secara nasional; dan
b. Visi, misi, dan karakteristik satuan pendidikan.
Penyusunan dokumen kurikulum satuan pendidikan hendaknya dimulai dengan memahami secara utuh struktur Kurikulum Merdeka.
Langkah penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan merupakan sebuah siklus yang berkesinambungan dan berkelanjutan.
Hal ini berarti proses evaluasi tidak seharusnya menjadi akhir dari proses penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan, melainkan evaluasi dapat menjadi awal siklus yang tidak terpisah sebelum mulai melakukan perencanaan.
Baca juga: Dilengkapi Kunci Jawaban, Ini Soal Post Test PembaTIK Level 1 Tahun 2024, Pembelajaran Berbasis TIK
Langkah-langkah Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (Bagi yang belum pernah menyusun) :
- Menganalisis konteks Karakteristik Satuan Pendidikan
- Merumuskan Visi, Misi dan Tujuan