Kunci Jawaban

Jawaban Modul 3.9 Etika Profesional & Tanggung Jawab Sosial Pelatihan Soft Skill bagi Penyuluh Agama

Penulis: Siti Umnah
Editor: Siti Umnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini kunci jawaban Pelatihan Soft Skill bagi Penyuluh Agama Modul 3.9 Etika Profesional dan Tanggung Jawab Sosial Bagian 2 MOOC Pintar Kemenag.

SRIPOKU.COM - Untuk mempersiapkan diri, peserta pelatihan dapat mempelajari soal beserta kunci jawaban Pelatihan Soft Skill bagi Penyuluh Agama Modul 3.9 Etika Profesional dan Tanggung Jawab Sosial Bagian 2.

Berikut ini disajikan kunci jawaban Pelatihan MOOC Pintar Kemenag bagi ASN Kemenag.

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.7 Kepemimpinan dan Pengelolaan Waktu Pelatihan Soft Skill Bagi Penyuluh Agama

Baca juga: Jawaban Modul 3.5 Keterampilan Interpersonal Pelatihan Soft Skill Bagi Penyuluh Agama MOOC Pintar

1. Tugas seorang penyuluh agama harus memperhatikan etika penyuluhan

A. Menggunakan media sosial untuk memberitakan aktivitas kepenyuluhan yang berhubungan dengan masalah khilafiyah

B. Memiliki sifat yang diskriminatif dalam masyarakat

C. Ikut serta kampanye pemilu dalam keanggotaan berpartai politik

D. Menyampaikan ajaran agama secara langsung kepada orang yang seagama dengannya dan tidak memberi komentar terhadap ajaran agama yang dianut orang lain

Jawaban : D. Menyampaikan ajaran agama secara langsung kepada orang yang seagama dengannya dan tidak memberi komentar terhadap ajaran agama yang dianut orang lain

2. Seorang penyuluh agama harus memiliki kualifikasi penyuluh yang profesional, kecuali

A. Berorientasi pada finansial keluarga

B. Berwawasan luas keagamaan dan keilmuan

C. Berakhlak mulia dan memiliki keteladanan hidup

D. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945

Jawaban : A. Berorientasi pada finansial keluarga

3. Penyuluh agama sebagai agent of change

A. Agen pemberantas kemungkaran

B. Agen rahasia

C. Agen perubahan

D. Agen sosialita

Jawaban : C. Agen perubahan

4. Penyuluh agama sebagai jabatan fungsional dan termasuk dalam rumpun keagamaan pada penilaian angka kreditnya, sesuai dengan regulasi

A. Keppres nomor 87 tahun 1999

B. SE BKN no.92 tahun 2000

C. PMA nomor 10 tahun 2022

D. Permenpan RB no. 194 tahun 2019

Jawaban : A. Keppres nomor 87 tahun 1999

5. Padanan kata Etika

A. Akuntabilitas

B. Efektif

C. Kaidah

D. Cepat

Jawaban : C. Kaidah

6. Kompetensi penyuluh agama yang berhubungan dengan tata acara, teknik dan strategi, media dan model yang digunakan dalam memberikan penyuluhan, merupakan pengertian dari

A. Kompetensi substantif

B. Kompetensi produktivitas

C. Kompetensi metodologis

D. Kompetensi sosial

Jawaban : C. Kompetensi metodologis

7. Ilmu yang memperlajari perilaku baik dan buruknya seorang penyuluh agama sejauh mana yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguatan terhadap suatu pengetahuan khusus

A. Kompetensi personalitas

B. Kompetensi substantif penyuluh agama

C. Kode etik

D. Etika profesi penyuluh agama

Jawaban : D. Etika profesi penyuluh agama

8. Salah satu tujuan dari kode etik profesi

A. Menjaga kesejahteraan anggota keluarganya

B. Meningkatkan perekonomian sesama profesinya

C. Menjaga martabat profesional

D. Meningkatkan kualitas ketercapaian

Jawaban : C. Menjaga martabat profesional

9. Ilmu yang mempelajari tentang penetapan ukuran atau norma yang mendasari pemberian tanggapan atau penilaian terhadap perbuatan manusia

A. Profesionalitas

B. Integritas

C. Etika

D. Berakhlak

Jawaban : C. Etika

10. Komperensi yang tidak harus dimiliki oleh penyuluh agama

A. -

B. -

C. -

D. -

Jawaban : -

 

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Berita Terkini