Kecurangan PPDB SMA di Palembang

PPDB SMAN di Palembang, Ada Siswa Tak Mendaftar Tapi Lulus, Ombudsman Temukan Ada Intervensi Dinas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah didampingi Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais saat Presconpress di Kantor Ombudsman RI, Jumat (28/6/2024).

"Ombudsman juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen dan menemukan ada ketidaksesuaian antara hasil verifikasi nilai kumulatif pendaftar jalur prestasi oleh pihak sekolah dengan pengumuman via aplikasi ppdbsumsel.com," kata Adrian, Jumat (28/6/2024).

Bahkan menurutnya, disebagian sekolah ada calon peserta didik baru (CPDB) yang tidak mendaftar namun dinyatakan lulus dalam pengumuman tersebut.
Ombudsman telah merekapitulasi temuan tersebut dan mendapatkan CPDB yang harusnya tidak lulus, namun dinyatakan lulus sebanyak 911 siswa dari 22 SMA Negeri di Palembang.

Sebelumnya Adrian mengatakan, dari 22 sekolah yang diperiksa paling tidak potensi maladministrasinya sudah terlihat diantaranya di SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMA Negeri 6, SMA Negeri 17, SMA Negeri 18 dan lain-lain.

Kriterianya sekolah favorit angkanya 50-70 persen.

Sekolah menengah, 30-40 persen dan ada juga beberapa sekolah SMA Negeri yang biasa.

"Dari hasil permintaan keterangan dan pemeriksaan Ombudsman, ditemukan bahwa ada intervensi langsung yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan kepada pihak sekolah dalam menetapkan kelulusan CPDB pada hampir seluruh sekolah," katanya.

Menurutnya, sekolah sudah melakukan tugasnya, siswa mengupload data-data, ditanggal yang ditentukan dibawa yang asli di verifikasi. Yang valid diverifikasi masuk angka, misal dari 10 prestasi hanya ada 3 yang masuk. Anak-anak ini tahu nilainya.
Maka jika temennya yang nilainya kecil masuk dan dia nilainya lebih besar dari temannya nggak masuk jadi tahu.

"Dari awal kita sudah sampaikan, jangan menyalakan anak karena mereka pada dasarnya tidak tahu. Kita paham anak-anak pada pendaftaran sudah melakukan pernyataan, dan jika ada kecurangan siap dianulir. Dalam aturan juga sudah jelas," katanya.

Maka ini jadi pembelajaran, karena di 2023 Ombudsman sudah memberikan warning. Namun 2024 ditemukan beberapa hal ini, maka Ombudsman bertindak agar kejadian seperti ini tidak terjadi ditahun-tahun selanjutnya. Ini jadi pembelajaran.

 

Berita Terkini