SRIPOKU.COM -- Berikut ini 7 artis terjerat kasus narkoba 2024, dua diantaranya residivis.
Mulai dari Epy Kusnandar hingga terbaru ada nama Virgoun masuk dalam daftar tersebut.
Ia ditangkap bersama teman wanitanya berinisial PA di indekos, kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2024) dini hari.
Kabar itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Jumat (21/6/2024).
Saat penangkapan, polisi mendapati barang bukti berupa alat isap dan sisa sabu dalam bungkus kecil.
Tes urine Virgoun dan PA juga dinyatakan positif mengandung metamfetamina atau sabu-sabu.
Keluarga Virgoun kaget mendengar kabar tersebut.
Mereka berhadap mantan suami Inara Rusli bisa menjalani rehabilitasi.
2. Yogi Gamblez
Nasib berbeda dialami Yogi Gamlez, pemeran AKP Jaka dalam sinetron Serigala Terakhir. Ia ditangkap bersama Epy Kusnandar di lokasi yang sama dan langsung ditahan.
Dari penangkapannya, polisi mendapati barang bukti ganja kering seberat 4,18 gram dan biji ganja seberat 8,16 gram di botol mayonais dalam kulkas.
Biji ganja seberat 8,16 gram juga ditemukan polisi dari bungkus rokok berwarna biru milik Yogi.
3. Chandrika Chika
Chandrika Chika juga mengejutkan publik saat diberitakan ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.
Apalagi ia dikabarkan ditangkap di sebuah apartemen bersama lima temannya, terdiri dua perempan dan tiga laki-laki.
Beredar kabar mereka pesta narkoba.
Polisi menyebut Chandrika Chika ditangkap karena hasil tes urine dinyatakan positif narkoba. Bersama teman-temanny, ia mengonsumsi narkoba menggunakan vape dengan liquid ganja.
Chandrika Cika langsung dikirim ke pusat rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido.
Dua bulan setelah penangkapan, ia pun sudah dibolehkan pulang.
Selebgram ini menyesali perbuatannya. Ia minta maaf kepada orang tua dan masyarakat.
4. Rio Reifan
Aktor Rio Reifan sudah langganan berurusan dengan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Untuk kelima kali, ia ditangkap di rumahnya di Jatinegara, Jakarta Timur, berkait kasus yang sama, Jumat (26/4/2024) malam.
Saat ditangkap polisi menemukan barang bukti tiga paket klip plastik berisi sabu-sabu seberat 1,17 gram, setengah butir ekstasi warna hijau seberat 0,36 gram, dan 12 butir psikotropika merek Merci Atarax Alprazolam.
Karena sudah lima kali terjerat kasus yang sama, Rio tidak mendapatkan rehabilitasi.
5. Epy Kusnandar
Aktor Epy Kusnandar juga mengejutkan publik. Selama ini namanya sepi dari pemberitaan miring. Ia bukan tipikal selebriti yang banyak ulah.
Namun, kabar penangkapannya di areal Apartemen Kalibata City, membuat persepsi publik buyar, Jumat (10/5/2024).
Kang Mus, nama karakternya di sinetron sinetron Preman Pensiun, ditangkap bersama rekannya Yogi Gamblez.
Hasil tes urine menyatakan keduanya positif menggunakan ganja.
Namun, Epy beruntung karena langsung ditempatkan di pusat rehabilitasi untuk melepaskan ketergantungannya terhadap narkoba.
Lagipula, Epy disebut baru pertama menggunakan ganja. Saat ditangkap polisi juga tak menemukan barang haram tersebut.
6. Nandya Nathasia
Nandya Nathasia ditangkap bersama kekasihnya Ibra Azhari berkait penyalahgunaan narkoba pada Rabu (3/1/2024).
Nama Nandya mungkin asing di telinga anak zaman sekarang. Maklum popularitasnya sebagai artis era 1990-an redup.
Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti sabu sisa pakai dengan berat kotor 0,21 gram serta satu paket alat isap sabu.
7. Ibra Azhari
Seperti Rio Reifan, Ibra juga berkali-kali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Ia ditangkap bersama Nandya.
Di rumah Nandya, polisi menemukan satu plastik klip kecil narkotika jenis sabu sisa pakai, satu unit timbangan digital, lima butir obat jenis Alprazolam, dan satu set alat isap sabu.
Ibra dan nandya dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebagai info, Ibra pernah terjerat kasus serupa pada 2000 dan divonis dua tahun penjara.
Tak kapok, Ibra masih juga menjerumuskan dirinya pada barang haram tersebut hingga akhirnya ditangkap pada 2003. Dari tangannya, polisi menyita kokain dan ekstasi.
Selanjutnya di tahun 2005, Ibra kedapatan mengonsumsi sabu di sel tahanan. Pada 2013, Ibra Azhari divonis enam tahun penjara usai mengonsumsi sabu.