Ppdb SMP di Palembang

PPDB Jalur Zonasi SD dan SMP di Palembang Diumumkan Siang Ini, Simak Cara Cek Kelulusan di Sini!

Di artikel ini juga menyajikan cara mengecek dan menghitung kelulusan siswa lewat jalur zonasi

|
Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Linda Trisnawati
Seorang siswa sedang mencoba mendaftar PPDB SMP yang belum bisa diakses, Jumat (7/6/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Hari ini, Sabtu (15/6/2024) Dinas Pendidikan Palembang akan umumkan hasil kelulusan PPDB SD dan SMP di Palembang jalur zonasi.

Untuk para wali murid yang ingin melihat hasil pengumuman sang buah hati simak artikel ini.

Di artikel ini juga menyajikan cara mengecek dan menghitung kelulusan siswa lewat jalur zonasi.

Cara Cek Kelulusan

Adapun bagi siswa yang mengecek namanya lulus atau tidak terlebih dahulu masuk ke situs PPDB.


Kemudian siswa pilih menu cek hasil mandiri dengan memasukan nomor induk siswa. 


Setelah itu akan diketahui apakah siswa yang bersangkutan akan lulus atau tidak. 

Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ansori mengatakan, hari ini Dinas masih melakukan verifikasi data penerimaan siswa baru.


Verifikasi dilakukan untuk menentukan apakah dokumen yang dikirim sudah sesuai syarat dan ketentuan atau belum.

Ansori menjelaskan penentuan jalur zonasi yang diterima atau tidak dilakukan urutan siswa yang diterima pada sekolah yang dituju oleh siswa.

Urutan siswa diterima ini dihitung berdasarkan jarak paling dekat lebih dulu dengan sekolah hingga kuota sekolah tersebut terpenuhi.

Jika pendaftaran melebihi kuota yang disediakan maka siswa yang over itu akan dipindahkan ke sekolah terdekat yang kuotanya belum cukup.

Sementara itu penentuan PPDB jalur perpindahan orangtua juga dilakukan berdasarkan kuota yang disediakan, jika kuota lebih maka akan calon peserta didik akan dialihkan ke sekolah negeri lainnya yang paling dekat dengan sekolah yang dituju saat mendaftar PPDB.


Sementara itu penentuan PPDB jalur prestasi dihitung berdasarkan urutan rangking baik rangking akademik maupun non akademik.


Siswa dengan hasil rangking nilai terbesarlah yang akan diterima lebih dulu.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved