Terkait video perundungan yang beredar di media sosial, Iptu Dayen mengatakan bahwa video tersebut memang direkam oleh salah satu dari para pelaku.
"Kasus perundungan ini terungkap setelah adik dari salah satu pelaku melihat video dari Handphone milik kakak nya, kemudian mengunggah nya di media sosial dan berujung viral," bebernya
Sontak unggahan itu pun menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak warganet yang menyayangkan adanya aksi perundungan dari para remaja tersebut.
Sementara untuk upaya yang sudah dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres PALI telah melakukan pemanggilan terhadap para orang tua pelaku dan keluarga korban.
Selain itu unit PPA juga berkordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas P3A, Dinas Peksos terkait upaya pemenuhan kebutuhan korban dan pelaku.
"Kita juga telah memberikan pengobatan terhadap korban, untuk kondisi korban saat ini sudah berangsur membaik, berdasarkan hasil visum tidak ada luka yang cukup serius dialami korban, hanya luka memar akibat pemukulan,"ungkapnya.
Sedangkan untuk permasalahan hukum kasus ini, unit PPA masih berkoordinasi dengan pihak terkait, apakah akan dilakukan pembinaan terhadap para pelaku atau upaya hukum lainnya.
"Karena mengingat para pelaku ini masih anak-anak dibawah umur, kita akan koordinasi kan dulu kepada para pihak terkait untuk upaya yang akan dilakukan nanti,"jelasnya. (cr42)