SRIPOKU.COM, PALI-- Aksi tidak terpuji dilakukan seorang pemuda berinisial RL (24) yang tega melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri lantaran tidak dipinjami sepeda motor dan tidak diberi uang.
RL menganiaya Ayah kandungnya berinisial IW dengan memukul wajahnya hingga lebam.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban di Karang Anyar RT 010 RW 004 Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI Sumsel, pada Jum'at (pada pada hari Jum'at (12/04/2024) beberapa waktu lalu, sekira pukul 10.00 Wib.
RL ditangkap Satreskrim Polres PALI berdasarkan laporan polisi LP/B-93/IV/2024/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Tanggal 13 April 2024, pada Rabu (1/5/2024)
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Kasat Reskrim Iptu Yudistira menjelaskan, kasus penganiayaan ini berawal saat pelaku RL yang berprofesi sebagai buruh ini pulang kerumah, untuk meminjam sepeda motor dan meminta uang kepada korban berinisial IW (ayahnya.red).
"RL ini pulang ke rumah untuk meminjam sepeda motor dan meminta uang kepada ayahnya. Namun, permintaannya tidak dipenuhi, sehingga RL naik pitam dan mencekik leher ayahnya," kata Iptu Yudistira, Kamis (2/5/2024).
Akan tetapi, lanjutnya, tersangka RL berhasil didorong oleh Ayahnya sampai keluar rumah.
"Ketika di luar rumah, tersangka RL kembali memukul wajah Ayahnya sebanyak tujuh kali," terangnya.
Kemudian beberapa saksi yang melihat kejadian itu mencoba melerai, namun RL berhasil memberontak dan mengambil sebilah bambu pagar dan memukul punggung ayahnya.
Setelah itu tersangka RL berjalan menjauh dari rumah. Kesempatan tersebut digunakan oleh Ayahnya untuk pergi menggunakan sepeda motor.
Namun ketika Ayahnya baru berjalan beberapa meter dari depan rumahnya, tiba-tiba tersangka langsung menerjang sepeda motor yang dikendarai korban dan menyebabkan korban jatuh terjerembab dari sepeda motornya.
Usai melakukan penganiayaan, tersangka RL langsung melarikan diri ke hutan. Sementara korban (Ayahnya) mengalami luka lebam dan sempat mendapatkan pertolongan medis dari pihak rumah sakit terdekat.
Setelah itu, korban membuat laporan kepada polisi atas kasus penganiayaan yang dialaminya.
"Dari hasil visum korban mengalami luka memar. Berdasarkan laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan tersangka, "ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka sedang kembali ke rumah kontrakannya di Kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi.