Tampang dan Pengakuan Otak Utama Transmisi Judi Online Dengan Jual Beli Nomor WA Belajar di YouTube

Editor: adi kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok NOF (35), tersangka utama dalam tindak pidana transmisi judi online dan jual beli nomor Whatsapp yang ditangkap Polda Sumsel

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sosok NOF (35), tersangka utama dalam tindak pidana transmisi judi online dan jual beli nomor Whatsapp yang ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama keenam rekannya.

Ia merekrut enam orang yakni satu laki-laki dan lima perempuan, untuk membantunya mengubah format file nomor Whatsapp yang dibeli dari penjual di medsos Facebook dan telegram.

Nomor-nomor yang sudah dibeli digunakan untuk membuat akun judi online kemudian dimainkan oleh teman-temannya secara bersamaan. 

Kemudian NOF meminta keenam tersangka lain yang diamankan, untuk mengekstrak atau mengubah format file nomor Whatsapp menjadi TXT dan selanjutnya dijual ke pembeli dari luar negeri terutama Cina.

Dari situ pun tersangka mampu menjual nomor Whatsapp seharga Rp 3100 per akun.

Dengan jumlah nomor yang dijual dalam satu 50 ribu nomor, dan omzet per hari mencapai Rp 5 juta.

Sosok NOF (35), tersangka utama dalam tindak pidana transmisi judi online dan jual beli nomor Whatsapp yang ditangkap Polda Sumsel (Rachmad Kurniawan Putra)

Saat dirilis Polda Sumsel pada Selasa (30/4/2024), terungkap jika NOF telah melakukan hal tersebut selama kurang lebih satu tahun.

"Sudah satu tahunan dia melakukan ini. Sebelumnya wiraswasta, " ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto.

Sementara NOF saat ditanyai, mengaku kalau ia mengetahui dan mempelajari cara mengekstrak nomor Whatsapp dari  menonton YouTube. 

"Cara mengekstrak-nya belajar dari YouTube. Tapi sisanya otodidak saja, saya cuma tamatan STM," ujar NOF. 

Sebelum menjalankan jual beli nomor Whatsapp dan transmisi judi slot, ia bekerja sebagai driver taksi online.

"Nggak ada (usaha). Sebelumnya driver taksi online (gocar) pak," katanya.

NOF merekrut keenam tersangka lainnya yang ikut bekerja dengannya. Keenam orang tersangka ia beri upah Rp 3 juta per bulan dengan tugas mengekstrak nomor Whatsapp yang ia beli.

"Kenal mereka dari kampung di Lahat pak," katanya. 

Omset Rp 5 Juta Per Hari

NOF pria asal Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) meraup Rp 5 juta sehari dari hasil menjual akun WhatsApp di Indonesia ke China.

Total sudah 50 ribu akun whatsApp yang sudah ia jual ke China.

Kini NOF bersama enam rekan lainnya diamankan Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, selain menjual belikan akun WhatsApp ke China, pelaku NOF juga membuat akun judi online untuk dimainkan oleh teman-temannya.

Adapun peran NOF kata dia yang membuat grup di whatsApp dengan nama open all web yang berisikan 10 orang teman pelaku.

Kemudian anggota grup digunakan oleh pelaku sebagai media membagikan situs judi online dan kode referral.

Setelah pelaku membagikan situs judi online dan kode referral ke dalam grup tersebut, kemudian pelaku dan 10 orang teman pelaku memainkan judi slot secara bersamaan di situs yang sama.

"Pelaku mendapat nomor nomor whatsApp itu dari medsos di Facebook," kata dia, Selasa (30/4/2024).

Menurut dia, tersangka NOF membeli nomor whatsApp seharga Rp 3.000 per nomor.

Kemudian nomor itu ia jual lagi melalui telegram seharga Rp 3.100 per nomor.

"Nomor yang dibeli di Facebook sebelumnya dalam format zip diganti ke file format TXT," kata dia.

Tersangka mengaku mampu menjual kurang lebih 50 ribu akun whatsapp dengan omset rata-rata Rp 5 juta perhari.

Selain dari jual beli nomor Whatsapp, NOF mendapatkan keuntungan dari permainan judi online tersebut, yakni dengan cara mengambil promo bonus dari situs judi online yaitu bonus cashback dan turnover permainan judi slot.

"Pelaku NOF mendapat keuntungan dari promo bonus dan cashback dari judi slot," kata dia.

Berita Terkini