"Pelaku sudah tertangkap, perkara ditangani Polresta Bandung," ucapnya.
Diringkus Aparat Polresta Bandung
Ayah tiri yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada anak berusia 4 tahun hingga meninggal dunia, Ujang Mulyadi (31), berhasil diringkus aparat Polresta Bandung, Jumat (5/4/2024).
Seperti yang telah diberitakan BTM (4) baru diketahui oleh ibunya, Trisnamawati, meninggal saat akan melaporkan perbuatan suaminya Ujang Mulyadi kepada pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha, membenarkan ada kasus dugaan KDRT hingga mengakibatkan seorang anak meninggal dunia.
"Sudah ditangkap pelakunya dan kini sedang kami dalami," ujar Oliestha, saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, melalui sambungan teleponnya, Jumat (5/4/2024).
Menurut, Oliestha, awalnya Polres Purwakarta yang menangani kasus ini.
Laporan polisinya juga dibuat di Purwakarta.
"Namun karena TKPnya ada di sini (di Cicalengka), kemudian berkoordinasi dengan kami," kata Oliestha.
Memang seperti yang diberitakan keluarga tersebut tinggal di Cicalengka.
Namun setelah kejadian itu, Trisnamawati memutuskan untuk pulang ke rumah orang tuanya di Purwakarta.
Sebelum sampai ke rumah orang tuanya, ia singgah ke kantor polisi untuk melaporkan perbuatan bejad suaminya.
Oliestha mengaku, setelah mendapat informasi dan koordinasi, pihaknya langsung bergerak, dan hanya berselang beberapa jam pelaku tertangkap.
"Pelaku ditangkap masih di daerah Cicalengka, tapi bukan di rumahnya," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dianiaya Ayah Tiri, Tangis Yuni Pecah di Sepanjang Jalan Tahu Anaknya Tewas : Tubuh Sudah Kaku.