SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Menindaklanjuti keresahan masyarakat saat bulan Ramadhan 1445 H dan edaran Pj Gubernur Sumsel serta edaran Pj Walikota Palembang, Satpol PP Provinsi Sumsel, menggelar razia malam, Sabtu (29/3/2024).
Razia yang dimulai pukul 21.00 hingga 00.00, petugas menyisir tempat-tempat hiburan mulai dari Jalan Veteran, Selebriti, namun disana petugas tidak menemukan apapun, alias tempat tersebut tutup.
Lalu, dilanjutkan petugas kembali menyisir tempat hiburan di kawasan R Sukamto, tepatnya di gold dragon.
Sama di tempat tersebut juga tutup, hanya saja resto yang buka untuk berbuka puasa saja pada Ramadhan.
Tidak puas di dua tempat tersebut petugas kembali menyisir jalan Rajawali, namun saat itu petugas hanya mendapati tempat main bilyard sedang buka dan menjual miras (minuman murai).
Tanpa banyak bicara petugas langsung mengamankan miras sebanyak 68 botol serta dua wanita yang tidak memiliki KTP.
Dari sana, petugas kembali menyisir jalan Tanjung Api-api, masuk arena 9.
Disana petugas mendapati tempat main Billiard yang buka melebihi batas waktu yang ditentukan.
Spanton petugas langsung menutup tempat tersebut.
Petugas juga di arena 9, mengamankan 3 orang pegawai, dua wanita dan satu laki-laki yang tidak memiliki KTP.
"Untuk menjawab keresahan masyarakat saat bulan ramadhan ini, kita lakukan razia rutin," ungkap Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra, ketika ditemui usai razia tersebut.
Aris Saputra mengatakan, benar Satpol PP Provinsi Sumsel menggelar patroli rutin.
Apalagi ini ada laporan masyarakat ada indikasi laporan tempat hiburan masih beroperasional.
"Jadi kita tadi malam menyisir lokasi tempat hiburan malam," tegasnya.
Namun ketika pihaknya menyisir tempat tempat itu, lanjut Aris, Alhamdulillah tempat tempat tersebut tutup.