Debt Collector di Palembang Ditembak

Polda Sumsel Imbau Polisi Tembak Debt Collector Serahkan Diri, Aiptu FN Non Aktifkan Handphone

Editor: Odi Aria
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto dan aksi pemukulan Aiptu FN terhadap debt collector di Palembang.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aiptu FN, oknum polisi yang bertugas di Lubuklinggau saat ini belum diketahui keberadaannya usai melakukan penganiayaan berat dengan menusuk dua orang debt collector di area parkir PSx Mall.


Sang polisi pun telah dilaporkan oleh istri salah satu debt collector yang menjadi korban di Polda Sumsel.


Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengatakan, sampai saat ini handphone Aiptu FN dinonaktifkan.


"Masih dalam pencarian. HP-nya di offkan sejak usai kejadian," ujar Sunarto, Minggu (24/3/2024).


Ia mengimbau Aiptu FN sebaiknya menyerahkan diri beserta barang bukti senjata api dan senjata tajam yang dipergunakan saat kejadian. Agar kasus tersebut menjadi terang benderang.


"Ya agar segera menyerahkan diri berikut barang bukti yang dipergunakan, ke petugas. Agar segera terang," katanya.


Terpisah, kuasa hukum Aiptu FN Rizal Syamsul SH mengatakan saat ini kliennya sedang dalam masa menenangkan diri.


"Yang bersangkutan sedang proses menenangkan diri. Mungkin nanti yang bisa meyakinkan dia pihak dari kepolisian secara persuasif," kata Rizal.

Istri Korban Lapor ke Polda Sumsel

Istri debt collector yang menjadi korban penusukan di area parkir PSx Mall oleh oknum anggota polisi yang berdinas di Lubuklinggau membuat laporan di Polda Sumsel.


Dira Oktasari (43), istri dari Deddi Zuheransyah korban membuat laporan di SPKT Polda Sumsel pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 16:39 WIB.


Mulanya ia mendapat telepon dari sang suami kalau sedang berada di RS Siloam Sriwijaya dalam keadaan terkena luka tusuk.

Selanjutnya Dira mendatangi rumah sakit Siloam untuk menengok kondisi suaminya.


Ketika datang, ia sudah melihat kondisi suami yang sudah terbaring dengan luka robek akibat ditusuk pada kedua tangannya dan punggung.

Kepada Dira, korban bercerita bahwa saat kejadian korban terhalang dinding sehingga tak bisa mengelak dari tusukan benda tajam yang disayangkan oleh terlapor Aiptu FN.

Halaman
1234

Berita Terkini