Panduan Bikin SIM Online 2024, Lengkap Syarat dan Biaya Buat SIM Baru

Editor: adi kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini panduan buat SIM online 2024, lengkap syarat, biaya, hingga prosedur buat SIM baru

SRIPOKU.COM -- Berikut ini panduan buat SIM online 2024, lengkap syarat, biaya, hingga prosedur buat SIM baru.

Perlu di ketahui, buat SIM online tidak ada perubahan cara dan syarat dalam pembuatan SIM baru secara online, syarat dan biayanya juga masih sama dengan tahun lalu.

Untuk bisa mendapatkan SIM baru maupun memperpanjang SIM lama, Anda harus memenuhi syarat buat SIM yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.

Syarat Buat SIM

Meskipun tanpa perantara sekalipun, syarat buat SIM saat ini mudah untuk dipenuhi. Syarat buat SIM paling utama yaitu memenuhi batasan usia yang ditetapkan.

Selain itu, Anda juga harus melengkapi dokumen yang menjadi syarat buat SIM.

SIM perseorangan dengan SIM umum juga memiliki syarat yang berbeda.

Berikut ini syarat buat SIM perseorangan dan syarat buat SIM umum yang harus dipahami:

1. Syarat buat SIM perseorangan

Ada dua syarat buat SIM perseorangan yang harus Anda penuhi, yaitu batas usia minimal dan persyaratan administratif atau dokumen pendukung. Berikut syarat lengkapnya:

Batas usia minimal

Saat ingin membuat SIM baru, penting bagi Anda untuk memenuhi batas usia minimal yang telah ditetapkan. Usia minimal untuk membuat SIM A, SIM C, dan SIM D perseorangan adalah 17 tahun.

Adapun syarat buat SIM B1 berdasarkan usianya yaitu minimal 20 tahun, sedangkan SIM B2 memiliki usia minimal 21 tahun.

Dokumen pendukung

Sebelum melanjutkan prosedur pembuatan SIM baru, Anda perlu melengkapi berbagai dokumen pendukung sebagai persyaratan administratif. Dokumen yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Formulir permohonan
  • Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh pihak Korlantas di daerah masing-masing
  • Pas foto berwarna biru atau merah (sesuai tahun kelahiran) dengan ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar.
  • Jika Anda ingin membuat SIM B1 harus memiliki SIM A aktif yang sudah berjalan paling tidak 12 bulan.
  • Sedangkan untuk membuat SIM B2, syarat tambahannya yaitu harus memiliki SIM B1 aktif yang sudah aktif sekurang-kurangnya selama 12 bulan.
Halaman
123

Berita Terkini