Lapak Kios Berukuran 2x2 Meter Disewakan Rp 350 Juta
Ratusan pedagang Pasar 16 Ilir Palembang, menggelar aksi unjuk rasa terkait melonjaknya harga sewa lapak kios di pinggiran Sungai Musi tersebut, Selasa (5/3/2024).
Para pedagang ini mengeluhkan harga sewa lapak kios yang ditetapkan pihak pengelola, yakni PT Bima Citra Realty (BCR) yang berada di kisaran angka Rp350 juta hingga Rp750 juta.
Bagir salah seorang pedagang Pasar 16 Ilir Palembang menjelaskan bahwa harga sewa yang ditetapkan pihak PT BCR dirasa sangat memberatkan dengan kondisi perekonomian saat ini.
"Kebijakan itu harusnya Pro masyarakat dan pro rakyat. Jangan memberatkan. Ini sudah semena-mena, namanya," katanya, Selasa.
Dijelaskan, harga sewa lapak 2x2 meter berada di angka Rp350 juta dengan harus membayar minimal DP Rp100 juta dalam kurun waktu tujuh hari.
"Jika tidak mampu bayar, maka akan digusur. Kondisi berdagang saat ini kadang sehari saja tak dapat pelanggan bagaimana kami bisa membayar sewa itu," ujarnya.
Senada, Ibrahim pedagang pasar 16 Ilir lainnya berkata bahwa untuk membayar harga sewa itu, seharusnya dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.
Pagar seng yang mengelilingi gedung Pasar 16 Ilir serta baseman kerap tergenang akibat diguyur hujan tentu membuat para pedagang tidak nyaman menggelar lapak dagangan.
Dijelaskan, ukuran kios 2x2 meter, harga sewa lapak hanya tempat yang membedakan.
Dimana, lapak tikungan (bagian dalam) di harga Rp 600 juta, Tikungan (bagian Depan) Rp 750 juta, Belakang tikungan Rp 450 juta dan bagian Tengah/lorong Rp 350 juta.
"Harga itu harus lunas dalam waktu 2 tahun dengan perbulannya minimal Rp10 juta. Itu sewa Hak Guna Bangunan, tentu sangat berat dengan kondisi yang ada," katanya.
Ia berharap pemerintah bisa menetapkan harga seminimal mungkin, sehingga bisa memberikan rasa nyaman bagi semua pihak, baik pedagang maupun pembeli nantinya.
Sementara, pengelola PT BCR maupun PD Pasar Palembang Djaya hingga Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa hingga kini saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan.