Lestarikan Ragam Budaya Desa Bumi Ayu PALI dan Desa Padang Bindu OKU Jadi Pilot Projek

Penulis: Reigan Riangga
Editor: adi kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Koordinasi pelestarian ragam cagar budaya di Sumsel yang diikuti berbagai instansi di Bumi Sriwijaya, Selasa (27/2/2024).

Selain kenaikan skor Indeks Pembangunan Kebudayaan, rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi wadah dan pemicu bagi pemerintah daerah untuk melengkapi pangkalan data warisan budaya. 

Pangkalan data ini dituangkan dalam Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) yang diinput secara langsung oleh pemerintah kabupaten/kota.

Melalui Dapobud, sinergi data kebudayaan diharapkan dapat dilakukan demi menghasilkan satu data kebudayaan yang dapat diakses secara bersama oleh pemerintah kabupaten/kota, provinsi, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat. 

Data dalam sistem Dapobud ini nantinya juga dapat dituangkan dalam dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

Setiap kabupaten/kota ditargetkan dapat memiliki dokumen PPKD yang berisi data lengkap tentang sejarah, kondisi terkini, dan rencana strategis pelestarian warisan budaya.

Namun, hingga kini, belum semua kabupaten/kota memiliki PPKD.

Padahal, PPKD merupakan dokumen penting yang dapat dimanfaatkan sebagai landasan kebijakan dalam rencana pembangunan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang pada setiap kabupaten/kota. 

Kemudian, peran desa dinilai sangat penting. Dimana, upaya pendataan dan pelestarian kebudayaan tentu membutuhkan sinergi lintas sektoral, termasuk pelibatan desa dalam upaya pemajuan kebudayaan. 

Saat ini, telah terdapat program pemajuan kebudayaan desa untuk mendorong pembangunan desa secara mandiri melalui peningkatan ketahanan budaya. 

Pada daerah Sumatera Selatan, terdapat dua desa yang menjadi sasaran utama program pemajuan kebudayaan desa, yakni Desa Bumiayu di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Desa Padang Bindu di Kabupaten Ogan Komering Ulu. 

Pada setiap desa, program ini dimotori oleh Daya Desa untuk menjalankan program pemajuan kebudayaan melalui pendataan maupun ragam kegiatan kebudayaan yang memberdayakan warga desa sekitar. 

Pada tahun 2023 lalu, proses pendataan warisan budaya telah berhasil dilakukan di Desa Bumiayu di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Desa Padang Bindu di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Data warisan budaya di tingkat desa ini dituangkan dalam Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa (DPKD). 

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI, Kristanto Januardi, berharap, kedua desa ini dapat menjadi katalisator dan motor penggerak aktivitas kebudayaan di daerah. 

Kekayaan budaya yang dimiliki oleh Desa Bumiayu dan Desa Padang Bindu diharapkan dapat terus dilestarikan sehingga menuai manfaat bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar desa.

“Kedua desa ini memiliki modal besar dalam bidang kebudayaan. Desa Padang Bindu memiliki Gua Harimau dan Desa Bumiayu memiliki Kompleks Percandian Bumiayu. Kedua desa ini juga memiliki ragam objek pemajuan kebudayaan yang dapat dimanfaatkan melalui sinergi dengan pemerintah desa dan pemerintah daerah. Diharapkan, rapat koordinasi ini akan menghasilkan titik temu dan rencana strategis pemerintah daerah terkait pemanfaatan program pemajuan kebudayaan desa,” ujar Kristanto.

Halaman
123

Berita Terkini