C. Bank Sentral
D. Bank Tabungan Negara
E. Bank Indonesia
Jawaban : B
3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan bank yang menjalankan kegiatan usaha secara konvensional atau syariah. Namun demikian, BPR tidak dapat memberikan layanan berikut kepada masyarakat, salah satunya adalah....
A. Menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit
B. Menerima simpanan masyarakat yang ditempatkan dalam bentuk deposito
C. Melaksanakan kegiatan usaha valuta asing
D. Menyediakan layanan kredit berdasarkan prinsip bagi hasil
E. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan
Jawaban : E
4. OJK memiliki tugas mengatur dan mengawasi kegiatan keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal, dan sektor industri keuangan non-bank. Untuk melaksanakan tugas pengawasan, OJK memiliki wewenang tertentu, yaitu....
A. Menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan
B. Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statue pada lembaga jasa keuangan
C. Menetapkan peraturan dan keputusan OJK