Berikutnya BBNKB berupa pengurangan BBNKB II 50 persen, bebas denda dan bunga pajak.
Serta SWDKLLJ berupa kebijakan pembebasan denda untuk tahun tunggakan.
"Bebas denda dan bunga pajak kendaraaan atas air dan bea balik kendaraan atas air."
"Pembebasan pengenaan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan bea balik kendaraan bermotor atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai," kata Rizwan.
Selanjutnya Tim Pembina Samsat Sumsel juga memberikan fasilitas diskon di merchant-merchant yang telah bekerjasama.
"Fasilitas diskon sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya sebelum masa jatuh tempo," katanya
Ia pun mencontohkan, misal dengan membawa bukti pembayaran bisa dapat diskon khusus di Hotel Harper dan lain-lain.
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News