Sosok Dosen UIN Lampung SYH
SYH alias Suhardiansyah adalah dosen pendidikan guru madrasah, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung yang berstatus kontrak.
SYH alias Suhardiansyah digerebek bersama mahasiswi berinisial VO di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Ketua RT 012 di lingkungan setempat, Nurman membenarkan penggerebekan pasangan tidak sah tersebut.
Nurman mengatakan, SYH merupakan dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung.
SYH sudah tinggal di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015 silam.
SYH tinggal seorang diri karena istrinya mengajar di Bengkulu.
Terancam Diberhentikan
Oknum dosen dan mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung yang diduga berbuat asusila ini terancam diberhentikan.
Oknum dosen tersebut berinisial SHD, sedangkan mahasiswinya berinisial VOS.
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung Prof Nirva Diana mengatakan, SHD dan VOS terancam diberhentikan sebagai dosen dan mahasiswa.
"Kalau indikator hukuman tertinggi bisa saja dipecat atau diberhentikan dari kampus," kata Nirva Diana saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Rabu (11/10/2023).
Menurutnya, oknum dosen tersebut berstatus kontrak.
Jadi dia bisa saja diberhentikan kapan pun.
"Dia masih kontrak. Karena setiap tahunnya dosen kontrak itu harus ada laporan, dinilai atau evaluasi," tutur Nirva.