Aa Juju Kritik Warung Makan Nyak Kopsah

Buntut Panjang Review Warung Makan Nyak Kopsah, Tiktoker Codeblu Tak Terima Didoxing Farida Nurhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masala review warung Nyak Kopsah kian memanas, Aa Juju (kanan) sebut Farida Nurhan (kiri) adu domba.

"Kak, doxing dapat diancam pidana Pasal 45 Ayat (1) UU ITE yaitu penjara paling lama 6 tahun," komentar netizen.

Sementara itu konten Farida Nurhan yang dianggap doxing oleh Codeblu ialah yang diunggah pada Sabtu (23/9/2023).

Dalam konten tersebut, Farida Nurhan yang dipanggil 'sepuh' membalas komentar netizen.

Ia diminta untuk menanggapi Codeblu hingga akhirnya berujung pada pengakuan menohok.

===

Codeblu pernah mereview warung makan Nyak Kopsah

Codeblu sempat memberikan kritik panjang lebar dan cukup frontal untuk Warung Nyak Kopsah di Cipondoh, Tangerang.

Dikutip dari akun TikTok-nya, @codebluuuu, pada Sabtu (23/9/2023), Codeblu mengungkapkan 13 poin kritikannya soal Warung Nyak Kopsah.

Mulai dari harganya yang disebut selangit, tempat warung makan di depan sungai berwarna hitam, hingga berbagai rasa makanan yang disajikan.

Di poin pertama, food vlogger Codeblu menyebutkan Warung Nyak Kopsah sebagai tempat makan sangatlah tidak nyaman.

Ditambah lagi dengan harga selangit untuk warung makan di depan kali hitam.

Lebih lanjut Codeblu ikut menyindir pelayanan di warung makan Nyak Kopsah yang cenderung tidak sopan.

Di poin ke-empat, Codeblu dibuat geram dengan harga nasi yang di luar nalar.

Warung Nyak Kopsah disebut mematok harga Rp20 ribu untuk setengah porsi nasi.

Kesalahan selanjutnya ialah pelayan yang salah hitung bon makanan.

Halaman
1234

Berita Terkini