SRIPOKU.COM - Selain membanggakan rupanya paskibraka yang tampil di istana negara saat perayaan HUT RI juga mendapat honor.
Bahkan honor yang didapat anggota paskibraka ini tak main-main, sehari dibayar ratusan ribu.
Namun dibalik kebanggan dan honor yang didapat, tentu para anggota paskibraka ini harus teliti saat bertugas di HUT RI pada 17 Agustus.
Pada perayaan HUT ke-78 RI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 76 pelajar dari 38 provinsi Indonesia sebagai anggota Paskibraka Nasional 2023.
Sebelum upacara Kemerdekaan Republik Indonesia, para anggota Paskibraka menjalani pemusatan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan Lemhannas RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Penyelenggaraan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ( Paskibraka) Tingkat Pusat berlangsung selama 30 hari sejak 17 Juli sampai 15 Agustus 2023 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pramuka Nasional Wiladatika Cibubur, Jawa Barat dan Lemhannas RI, Jakarta Pusat.
Diketahui, anggota Paskibraka nasional, merupakan hasil seleksi dari tingkat kota/kabupaten dan provinsi tempat tinggal masing-masing.
Baca juga: Daftar Bonus yang Diterima Anggota Paskibraka Daerah dan Nasional Mulai Rp 500.000 Hingga Rp 10 Juta
Besaran gaji/honor Paskibraka nasional
Kepala Subdirektorat Pengendalian III BPIP Kenny Tawarnate membenarkan bahwa para anggota Paskibraka nasional mendapatkan honor atau gaji atas tugasnya pada upacara peringatan HUT RI.
Anggota Paskibraka nasional imbuhnya, mendapatkan gaji atau honor sesuai dengan standar biaya dari Menteri Keuangan. Mereka mendapatkan gaji/upah sejak mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan.
"Kalau dari BPIP, mereka mendapat honor (sesuai tempat pendidikan). (Awalnya) di Jawa Barat, kemudian 11 Agustus mulai di Jakarta," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (17/8/2023).
Kenny menjelaskan, besaran gaji atau honor anggota Paskibraka didasarkan pada tempat latihan dan tugasnya.
Semisal menjalani pelatihan di Cibubur, Jawa Barat, gaji atau honor yang diberikan mengikuti standar biaya di provinsi tersebut yakni Rp 150.000 per hari.
Kemudian, sewaktu menjalani pelatihan di Lemhanas RI, Jakarta, honor yang didapatkan menyesuaikan standar biaya di provinsi tersebut.
"(Di Jakarta) Rp 180.000 per hari," ungkapnya.