SRIPOKU.COM, MAKASSAR -- Pemberitaan mengenai bocah 12 tahun bernama Rifky yang hadiah umrahnya diganti televisi (TV) dan dispenser masih menghiasi dunia maya.
Seperti diketahui, bocah asal Kecamatan Tamalanrea, Makassar ini memenangkan hadiah utama umrah dari sebuah kegiatan jalan sehat.
Kegiatan jalan sehat tersebut belum lama ini diadakan oleh Yayasan anak Rakyat Indonesia (YARI).
Permasalahan hadiah Rifky yang diganti pun turut dijelaskan oleh Susuma Halim selaku Ketua Panitia Jalan Sehat.
Menurut Susuma, panitia tetap berpegang teguh pada aturan yang telah ditetapkan dalam pengambilan hadiah utama umrah.
Aturan yang diterapkan panitia untuk hadiah umrah, menurut Susuma, adalah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Pemenang hadiah umrah harus mempunyai KTP dan tidak boleh diwakilkan oleh siapa pun."
"Berbeda dengan hadiah hiburan lainnya, bisa siapa saja," tegas dia saat dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (17/8/2023).
Susuma Halim menjelaskan, anak-anak tidak bisa pergi beribadah umrah seorang diri dan harus didampingi oleh orang dewasa.
"Kalau anak-anak yang diberikan hadiah umrah, ribet jadinya."
"Karena harus ada pendampingan orangtuanya lagi," jelasnya.
===
Bukan cuma Rifky yang dibatalkan
Susuma Halim menuturkan, bukan hanya Rifki yang hadiahnya dibatalkan karena persyaratan.
Sebelumnya ada lima peserta lainnya yang dibatalkan sebagai pemenang umrah.
Pembatalan dilakukan karena sang pemenang tidak berada di tempat.
Ada pula peserta yang hadiahnya terpaksa dibatalkan karena tidak membawa KTP.
"Jadi ada lima peserta sebelumnya diumumkan juga batal."
"Saat Rifki diumumkan, ribuan peserta lainnya juga berteriak di bawah panggung untuk dibatalkan."
"Kemudian diundi lagi hingga akhirnya diumumkan pemenang umrah jatuh pada Ernawati."
"Tinggal di Jalan Sabilihaq, Kelurahan Tamalanrea yang merupakan istri dari buruh harian," ungkap dia.
Susuma Halim menegaskan, pembatalan hadiah utama umrah ini bukan pertama kalinya.
Namun baru kali ini ada yang meributkan pembatalan hingga informasinya viral di media sosial.
Di Kecamatan Sangkarrang, menurut Susuma, seorang anak berusia 14 yang masih duduk di bangku SMP juga batal mendapat hadiah umrah.
"Saat di Kecamatan Sangkarrang, ada juga siswa SMP dibatalkan sebagai pemenang umrah karena tidak ada KTP-nya."
"Saat di Kecamatan Tamalanrea, ada 6 orang yang dibatalkan pemenang umrah"
"Yang lain tidak ribut dan mengikuti aturan panitia, cuma ini memang ribut dan viral di medsos," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Protes Hadiah Umrah Ditukar Televisi, Panitia: Peserta Lain Dibatalkan tapi Tidak Ribut"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News