SRIPOKU.COM - Seorang guru yang menjadi korban penyerangan orang tua murid di Bengkulu mkini pasrah setelah buta permanen.
Orang tua murid yang tak terima anaknya dihukum, malah menyerang oknum guru.
Guru tersebut diketahui bernama Zaharman (58).
Zaharman yang kini mengajar di SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mengalami kebutaan secara permanen setelah diketapel di bagian mata.
Ia mengaku mengikhlaskan kejadian itu meski mata sebelah kanannya kini telah buta permanen.
Pelaku berinisial AJ (45) telah menyerahkan diri ke polisi setelah lima hari kabur.
Zaharman, berlapang dada dengan insiden yang menimpanya dan enggan berkomentar apapun.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ilham Mubdi, anak Zaharman.
Baca juga: Tegur Siswa Merokok, Mata Guru di Bengkulu Diketapel Hingga Buta Permanen dan Dilaporkan ke Polisi
Mubdi bercerita, ayahnya tidak berniat mengambil langkah hukum.
"Bapak (tidak ada dendam) no comment, satu kata pun tidak ada (menyuruh dipenjarakan) atau apa, dia mengatakan sudah takdir," ujar Mubdi saat diwawancarai TribunSumsel.com, Minggu (6/8/2023).
Meski sang ayah sudah menerima, pihak keluarga Zaharman masih keberatan lantaran ayahnya mengalami cacat permanen.
Mubdi menyebut, dukungan datang dari pihak sekolah untuk tetap memproses hukum pelaku.
"Proses hukum tetap jalan, kemarin yang melaporkan adalah pihak sekolah dengan PGRI Rejang Lebong, kami keluarga belum ada sama sekali melapor ke Polisi.
Yang melaporkan pihak sekolah dibantu pihak PGRI (Rejang Lebong)," ungkapnya.
Keluarga Zaharman juga menerima itikad baik AJ yang menyerahkan diri yang didampingi keluarga pelaku.
Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum bisa memproses pelaku.
"Karena sudah ditangkap, kami (pihak keluarga) paling menyiapkan pengacara untuk proses selanjutnya,
kalau kami ingin proses ajalah sesuai dengan hukum berlaku atas perbuatan dan tindakan pelaku itu," ujarnya.
Mengutip TribunBengkulu.com, Ketua PGRI Rejang Lebong, M Amrin mengatakan aksi penganiayaan yang mengakibatkan kebutaan ini mendapatkan kecaman dari PGRI se-Indonesia.
Maka dari itu, Amrin meminta kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini.
Jika tidak, maka ia dapat memastikan akan ada aksi demo yang dilakukan oleh para guru.
"Benar, ini kasusnya sudah disoroti juga oleh PGRI pusat, juga PGRI se-Indonesia mengecam aksi tersebut,
kalau tindak tuntas kita akan turun melakukan aksi dijalan," kata Amrin.
Kondisi Zaharman
Lebih lanjut, Mubdi menjelaskan, sejak menjalani operasi beberapa waktu lalu sekarang ayahnya lagi proses pemulihan di RS Ar Bunda Lubuklinggau.
"Sekarang ibaratnya pemulihan luka, kepalanya sedang pusing karena mata itu langsung ke otak saraf," ujarnya.
Proses ini, menurut Mubdi, memerlukan waktu yang lama lantaran Zaharman mempunyai riwayat penyakit diabetes.
"Ayah ada diabetes, mungkin agak lama sembuh luka seperti ini dan sekarang masih di rawat di Ar Bunda,
tapi kata dokternya besok sudah bisa pulang bila tidak ada halangan Senin (7/8/2023) besok," ungkapnya.
Anak Korban Minta Hukuman Berat
Sementara itu AJ (45), wali murid yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap Zahraman (58), seorang guru SMA Negeri 7 Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, akhirnya menyerahkan diri.
Diantar keluarganya, AJ menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong pada Sabtu (5/8/2023) malam.
Diketahui, AJ melarikan diri setelah melakukan penganiayaan dengan mencelakai mata Zahraman menggunakan ketapel.
“Kami menyerahkannya secara sehat, kami berharap dia (AJ) juga bisa begitu seterusnya,” kata salah satu keluarga AJ, Sabtu.
Anak AJ, PDM (16) yang ikut mengantar AJ ke kantor polisi pun berharap masih bisa diizinkan untuk menengok ayahnya.
Sementara itu, keluarga Zahraman menyambut baik penyerahan diri AJ.
Anak Zahraman, Ilham Mubdi, mengatakan bahwa dia sempat kaget mendengar informasi bahwa AJ menyerahkan diri.
Dia berharap, AJ mendapatkan hukuman yang berat karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan ayahnya luka berat hingga cacat.
“Tidak ada keringanan apa pun, saya menginginkan agar pelaku bisa dihukum berat,” ujar Ilham, seperti dikutip dari Tribunnews.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan ini bermula saat Zahraman menegur siswanya yang tengah merokok di belakang sekolah pada Selasa (1/8/2023).
Siswa berinisial PDM itu pun pulang ke rumah dan melaporkan hal itu ke orang tuanya. Orang tua PDM, AJ, pun langsung datang ke sekolah.
Satpam sekolah sempat menahannya, tetapi AJ berhasil masuk usai mengeluarkan pisau dan ketapel.
AJ pun menemui Zahraman dan mengarahkan ketapel ke mata korban. Sesaat kemudian, mata Zahraman mengeluarkan darah, hingga AJ yang panik pun kabur.
Atas hal itu, Zahraman harus menjalani operasi. Bola mata kanannya terpaksa diangkat karena sudah hancur akibat terkena ketapel.
Ilham Mubdi pada Rabu (2/8) sempat mengungkapkan kondisi Zahraman. Dia bilang ayahnya sudah sadarkan diri. Sayangnya, matanya tak lagi sama.
"Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya, tapi sekarang (mata) kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya," jelas Ilham.
(Tribunnews/KompasTV)