Polres Muara Enim

Polisi Amankan 8 Anggota LSM Pusaka Gumay Muara Enim, Pungli Sopir Truk, 5 Orang Positif Narkoba

Penulis: Ardani Zuhri
Editor: bodok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim, menciduk delapan pelaku Pungutan Liar (Pungli) yang berkedok anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusaka Gumay di amankan di Mapolres Muara Enim, Jumat (4/8/2023)

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Sudah meresahkan para pengguna jalan terutama kendaraan yang mengangkut barang, Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim, amankan delapan pelaku Pungutan Liar (Pungli) yang berkedok anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusaka Gumay di Jalan Lintas Kecamatan Tanjung Agung dan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 22.00.

Adapun lima pelaku dari delapan pelaku Pungli dari anggkota LSM Pusaka Gumay Muara Enim tersebut yang urine positif adalah Indra Lepi (38), Andi Hariansyah (30), Erdani (32), Albal Dwi Saputra (28), dan Apriansyah (38).

Semua pelaku adalah anggota LSM Pusaka Gumay Muara Enim dan warga Desa Pandang Dulang Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim.

Untuk kelima Pelaku yang Positif Urine Hasil Koordinasi Kapolsek dan Kasat Narkoba kelima pelaku diserahkan ke Satuan Narkoba guna dilakukan Rehab.

Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni Dadang Hartoyo (40), Erwin Riadi (30) dan Hepi Jon (38) semuanya warga Desa Pandang Dulang, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, dilakukan permintaan keterangan untuk dapat tidaknya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi didampingi Kapolsek Tanjung Agung AKP Enjang dan Kasubag Humas AKP RTM Situmorang mengatakan, aksi Pungli oleh anggota LSM Pusaka Gumay atas informasi para Sopir yang resah atas maraknya Pungli di Jalan lintas Kecamatan Tanjung Agung dan Panjang Enim, Kabupaten Muara Enim.

Dimana, para pelaku yang tergabung dalam LSM Pusaka Gumay mendirikan Pos Kontrol Batubara.

Bahkan para pelaku memasang himbauan terhadap angkutan Batubara dan foto Kapolda Sumsel untuk mempermudah aksinya menakut-nakuti para sopir truk atau angkutan barang.

Dimana setiap kendaraan bermuatan Batubara lewat langsung dihentikan dan dimintai sejumlah uang yang bervariasi dari Rp 2 ribu sampai Rp 20 ribu.

"Modusnya, mereka duduk-duduk di depan Pos Kontrol Batubara. Ketika ada mobil angkutan Batubara yang melintas Para pelaku berdiri di pinggir jalan selanjutnya menghentikan kendaraan dan meminta sejumlah uang dengan alasan Kontribusi untuk lingkungan," pungkasnya.

Selanjutnya, kata Kapolres, setelah menerima laporan tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya memerintahkan Kapolsek Tanjung Agung untuk memimpin penangkapan pelaku Pungli di sepanjang Jalur Lintas tengah mulai dari Tanjung Agung sampai Simpang Meo batas wilayah Tanjung Agung.

Dengan menggunakan pakaian preman  dan dinas lengkap mereka pun melakukan penyisiran dan ketika melintas di Desa Paduraksa, anggota berpakaian preman berhasil memergoki para pelaku yang sedang meminta-minta kepada supir truk.

Melihat hal tersebut anggota langsung  melakukan penangkapan dan ketika digeledah ditemukan uang pecahan Rp 1000, Rp 2000 sebanyak Rp 45 ribu. 

Selanjutnya, kata Kapolres, team Polsek Tanjung Agung terus menyisir ke arah Simpang Meo dan ketika tiba di Desa Pandan Dulang melihat ada Posko Kontrol Batubara yang didirikan LSM Pusaka Gumay dan ada pelaku yang sedang menyetop Truk Batubara.

Melihat hal tersebut anggota Polsek Tanjung Agung langsung mengamankan delapan pelaku bersama barang bukti Buku Tulis, Spanduk bertuliskan Posko Kontrol Batubara, dan 7 unit Sepeda motor di Polsek Tanjung Agung guna dimintai keterangan.

Atas perbuatannya para pelaku akan dikenakan pasal 504 KUHP yakni Mengganggu Ketertiban Umum.

"Kita ingin memberikan efek jera kepada para pelaku supaya kedepan tidak membuat resah lagi. Kasihan para supir truk, berapa nian penghasilannya," tegasnya. (ari)

Berita Terkini